Lamanya Rehabilitasi Bjah Tergantung Tim Dokter dan Pengadilan
Muhammad Hamzah alias Bjah, akan menjalani program rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Hamzah alias Bjah, akan menjalani program rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
Rehabilitasi akan dilakukan sang mantan vokalis The Fly, hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
"Berapa lamanya, itu tergantung keputusan tim dokter dan lanjutan dari keputusan pengadilan," kata Irjen Pol Drs Arman Depari, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, di Gedung Bareskrim Polri Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (12/7/2013).
Bjah mendapatkan rehabilitasi karena dianggap tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Program rehabilitasi yang dijalankan eks vokalis The Fly, juga sesuai permintaan pihak keluarga.
Sementara, terkait kelengkapan berkas, Arman menjelaskan hal itu sudah diselesaikan dan tinggal dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
"Penyidik sudah menyelesaikan tugasnya, dan sudah siap untuk dilimpahkan. Kami sudah siap mmenuhi permintaan keluaga dan kuasa hukum," tuturnya.
Bjah ditangkap pada 19 Juni 2013. Ia ditangkap bersama teman-temannya, saat berada di diskotek V2, Harmoni, Jakarta Pusat. (*)