Dimas Andrean Damai dengan Lee Jelang Tuntutan
Dimas Andrean bisa tenang. Perasaan itu melingkupinya setelah adanya kesepakatan damai antara dirinya dan Sukmawan alias Lee.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dimas Andrean bisa tenang. Perasaan itu melingkupinya setelah adanya kesepakatan damai antara dirinya dan Sukmawan alias Lee. Kesepakatan itu kemudian membuat sidang beragenda tuntutan yang berlangsung hari ini ditunda.
"Seharusnya tadi tuntutan. Tapi ditunda satu hari untuk panggil saksi korban. Ada perdamaian. Jadi, kasusnya dibuka untuk pembuktian lagi," ucap Jonathan Tampubolon, kuasa hukum Dimas, Selasa, (16/7/2013), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Lee, pemilik kost yang melaporkan bintang sinetron "Bawang Merah Bawang Putih" tersebut, dengan tuduhan mengancam dengan senjata tajam, penganiayaan, dan pengrusakan itu, akan kembali duduk menjadi saksi untuk dilakukan pembuktian ulang.
Disebutkan Jonathan, perdamaian itu berlangsung pekan kemarin. Dengan adanya kesepakatan itu, ada kemungkinan kliennya dibebaskan dari tuduhan yang membuatnya berstatus sebagai terdakwa.
"Yang jelas, kalau ada perdamaian Dimas bisa bebas. Minimal tuntutannya ringan. Makanya besok dibawa ke persidangan," ucapnya.
Jonathan enggan menjelaskan siapa yang berinisiatif membuat kesepakatan damai. "Ini kan Ramadan ya. Kita manfaatkan momentum ini untuk saling memaafkan," ucapnya. Ia menambahkan sidang akan dilanjutkan besok, Rabu, 17 Juli 2013.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.