Karena Ramadan, Dimas Andrean Berdamai dengan Korban
"Karena bulan ini adalah Ramadan, kami saling memanfaatkannya dengan saling memaafkan," kata Jonathan.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.com, JAKARTA - Menjelang pembacaan tuntutan atas dugaan kepemilikan senjata tajam, penganiayaan, serta perusakan barang yang dilakoni Dimas Andrean Hardy (28) terhadap Sukmawan Salawijaya (48) atau Lee, kedua pihak memilih berdamai.
"Perdamaian klien kami dan saksi korban (Lee) terjadi minggu kemarin," ujar Jonathan Tampubolon, kuasa hukum Dimas, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013), usai penundaan sidang pembacaan tuntutan.
Agenda pembacaan tuntutan untuk pesinetron dan pemain film tampan tersebut ditunda hingga Rabu (17/7/2013) ini setelah adanya perdamaian antara Dimas dan Lee. Apa saja kesepakatan Lee dan Dimas untuk berdamai, tidak disebutkan. "Ada (kesepakatan). Besok saja," jelas Jonathan.
Muncul dua kemungkinan yang bisa terjadi pada Dimas setelah berdamai dengan Lee. "Dimas bisa dibebaskan (hakim), tetapi bisa juga dituntut hukuman ringan," katanya.
Jonathan menuturkan, perdamaian yang disusun hitam di atas putih itu dilakukan Dimas dan Lee di luar sidang. Sejak dugaan kepemilikan senjata tajam, penganiayaan dan perusakan barang itu disidangkan, Dimas tidak pernah ditahan. "Karena bulan ini adalah Ramadan, kami saling memanfaatkannya dengan saling memaafkan," kata Jonathan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.