Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Karena Ramadan, Dimas Andrean Berdamai dengan Korban

"Karena bulan ini adalah Ramadan, kami saling memanfaatkannya dengan saling memaafkan," kata Jonathan.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Karena Ramadan, Dimas Andrean Berdamai dengan Korban
Warta Kota/Nur Ichsan
DIMAS ANDREAN, menjalani sidang keduanya yang mengagendakan pembacaan eksepsi dari tim kuasa hukumnya sebagai jawaban atas dakwaan jaksa penuntut umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2013). Kasus ini asuk persidangan terkait kasus pemukulan byang dilakukan Dimas terhadap Aliong, pemilik rumah kost di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. (Warta Kota/nur ichsan) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.com, JAKARTA - Menjelang pembacaan tuntutan atas dugaan kepemilikan senjata tajam, penganiayaan, serta perusakan barang yang dilakoni Dimas Andrean Hardy (28) terhadap Sukmawan Salawijaya (48) atau Lee, kedua pihak memilih berdamai.

"Perdamaian klien kami dan saksi korban (Lee) terjadi minggu kemarin," ujar Jonathan Tampubolon, kuasa hukum Dimas, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013), usai penundaan sidang pembacaan tuntutan.

Agenda pembacaan tuntutan untuk pesinetron dan pemain film tampan tersebut ditunda hingga Rabu (17/7/2013) ini setelah adanya perdamaian antara Dimas dan Lee. Apa saja kesepakatan Lee dan Dimas untuk berdamai, tidak disebutkan. "Ada (kesepakatan). Besok saja," jelas Jonathan.

Muncul dua kemungkinan yang bisa terjadi pada Dimas setelah berdamai dengan Lee. "Dimas bisa dibebaskan (hakim), tetapi bisa juga dituntut hukuman ringan," katanya.

Jonathan menuturkan, perdamaian yang disusun hitam di atas putih itu dilakukan Dimas dan Lee di luar sidang. Sejak dugaan kepemilikan senjata tajam, penganiayaan dan perusakan barang itu disidangkan, Dimas tidak pernah ditahan. "Karena bulan ini adalah Ramadan, kami saling memanfaatkannya dengan saling memaafkan," kata Jonathan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas