Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lee Lelah Berseteru dengan Dimas Andrean

Sukmawan alias Lee nampaknya sudah lelah. Ia enggan meneruskan perseteruannya dengan Dimas Andrean.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lee Lelah Berseteru dengan Dimas Andrean
Warta Kota/Nur Ichsan
DIMAS ANDREAN TERDAKWA KASUS PENGANIAYAAN - Aktor film dan sinetron, Dimas Andrean, menjadi terdakwa dalam sidang kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang pria bernama Lee, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5/2013). Dimas dilaporkan oleh Lee, karena telah melakukan penganiayaan, ketika sang pemilik kos di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan ini meminta uang sewa kepada dirinya. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sukmawan alias Lee nampaknya sudah lelah. Ia enggan meneruskan perseteruannya dengan Dimas Andrean, yang kini masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Cukuplah kemarin. Lagian beliau juga sudah tua. Apalagi sekarang ini kan bulan Ramadan. Dia sudah capek juga," ucap Jonathan Tampubolon, kuasa hukum Dimas, Rabu, (17/7/2013), di PN Jakarta Selatan.

Dimas, bintang sinetron "Bawang Merah Bawang Putih" itu juga menyambut gembira dengan adanya perdamaian tersebut. Ia enggan meneruskan perseteruannya dengan Lee. Sebab, pekerjaannya bisa terganggu apabila perseteruan itu terus berlangsung.

"Ini untuk meringankan tuntutan, lagipula dengan alasan Dimas tulang punggung keluarga, adanya perdamaian, kami penginnya sih bebas," lanjut Jonathan.

Paling tidak, dengan adanya perdamaian itu jaksa bisa meringankan tuntutannya. Mengingat status Dimas sebagai tulang punggung keluarga. "Harapannya bisa meringakan, dia tulang punggung keluarga, dan sudah sama-sama memaafkan," ucapnya.

Diketahui, Dimas duduk di kursi terdakwa karena laporan yang disampaikan Lee. Laporan itu masuk ke polisi kemudian diteruskan ke kejaksaan, dan berproses di pengadilan karena Lee menuduh Dimas telah mengancamnya dengan senjata tajam, pengrusakan, dan penganiayaan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas