Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sepakat Damai dengan Korban, Jaksa Tetap Tuntut Dimas Andrean

Dimas Andrean sudah menyelesaikan masalahnya dengan Sukmawan alias Lee. Keduanya sama-sama sepakat untuk berdamai.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sepakat Damai dengan Korban, Jaksa Tetap Tuntut Dimas Andrean
Warta Kota/Nur Ichsan
DITOLAK HAKIM - Sidang lanjutan perkara aktor Dimas Andrean di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim, Selasa (4/6/2013). Dalam putusan selanya majelis hakim menolak semua permohonan terdakwa, yang salah satunya meolak permintaan masa perpanjangan tahanan luar. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dimas Andrean sudah menyelesaikan masalahnya dengan Sukmawan alias Lee. Keduanya sama-sama sepakat untuk berdamai. Mereka tidak melanjutkan perkara yang kini telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berkas perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak pada 14 Juli 2014, sudah diserahkan kepada majelis hakim hari ini.

"Tadi, pemeriksaan Lee, yaitu adanya perdamaian. Makanya saksi korban diminta untuk dihadirkan ke muka persidangan, memang sudah terjadi perdamaian," ucap Jonathan Tampubolon, pengacara Dimas, Rabu, (17/7/2013), di PN Jakarta Selatan.

Intinya, dalam kesaksian Lee, disebutkan bahwa sudah tidak ada lagi perseteruan di antara mereka. "Masalah mereka selesai. Ke depannya tinggal menunggu majelis hakim," lanjutnya.

Dengan kata lain, sidang tetap dilanjutkan. Namun, dengan adanya perdamaian tersebut kemungkinan meringankan tuntutan yang dilayangkan jaksa kepada Dimas.

"Besok akan dilanjutkan, tergantung jaksa mau menuntut seperti apa. Kami juga mau pledoi untuk memberikan pembelaan," ucapnya. Namun, sebagai pengacara ia berharap kliennya bebas dari tuntutan dengan pertimbangan adanya perdamaian tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas