Sepakat Damai dengan Korban, Jaksa Tetap Tuntut Dimas Andrean
Dimas Andrean sudah menyelesaikan masalahnya dengan Sukmawan alias Lee. Keduanya sama-sama sepakat untuk berdamai.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dimas Andrean sudah menyelesaikan masalahnya dengan Sukmawan alias Lee. Keduanya sama-sama sepakat untuk berdamai. Mereka tidak melanjutkan perkara yang kini telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berkas perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak pada 14 Juli 2014, sudah diserahkan kepada majelis hakim hari ini.
"Tadi, pemeriksaan Lee, yaitu adanya perdamaian. Makanya saksi korban diminta untuk dihadirkan ke muka persidangan, memang sudah terjadi perdamaian," ucap Jonathan Tampubolon, pengacara Dimas, Rabu, (17/7/2013), di PN Jakarta Selatan.
Intinya, dalam kesaksian Lee, disebutkan bahwa sudah tidak ada lagi perseteruan di antara mereka. "Masalah mereka selesai. Ke depannya tinggal menunggu majelis hakim," lanjutnya.
Dengan kata lain, sidang tetap dilanjutkan. Namun, dengan adanya perdamaian tersebut kemungkinan meringankan tuntutan yang dilayangkan jaksa kepada Dimas.
"Besok akan dilanjutkan, tergantung jaksa mau menuntut seperti apa. Kami juga mau pledoi untuk memberikan pembelaan," ucapnya. Namun, sebagai pengacara ia berharap kliennya bebas dari tuntutan dengan pertimbangan adanya perdamaian tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.