Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Aktor Dimas Andrean Tunda Bacakan Pledoi

Aktor Dimas Andrean memutuskan untuk menunda pembacaan pledoi di pengadilan. Ini alasannya.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Alasan Aktor Dimas Andrean Tunda Bacakan Pledoi
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Pemain sinetron Dimaz Andrean Hardy atau biasa dipanggil Dimas Andrean 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Dimas Andrean menunda pembacaan pledoi terkait kasus penganiayaan, pengrusakan, dan pengancaman dengan senjata tajam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Andri Adam Nasution, Selasa, (23/7/2013), usai berkoordinasi dengan majelis hakim.

Pihaknya belum siap membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang tadi, karena jadwal sidang berantakan pascakesepakatan damai antara kliennya dengan pelapor, Sukmawan alias Lee.

"Jadi, ada beberapa yang harus kami ditambahkan. Jadwalnya berantakan. Harusnya kan kemarin pembacaan tuntutan oleh jaksa, tapi malah jadi pembuktian. Makanya, pledoi kami juga berubah," terang Andri.

Pembacaran pledoi itu ditunda hingga 25 Juli 2013. Ia berharap pledoi itu dapat meringankan kliennya dari tuntutan tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.

"Perdamaian diakomodir juga supaya jadi pertimbangan jaksa penuntut umum dan keputusan majelis hakim," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas