Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rezeki Syuting Dimas Andrean Berhenti Mengalir Sejak Kesandung Masalah

Rezeki aktor Dimas Andrean dari honor syuting praktis berhenti mengalir sejak dirinya kesandung masalah.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Rezeki Syuting Dimas Andrean Berhenti Mengalir Sejak Kesandung Masalah
Warta Kota/Nur Ichsan
Dimas Andrean di pengadilan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM - Pemain sinetron dan film Dimas Andrean Hardy (28) mulai menjalani sidang kasus dugaan tindak penganiayaan, kepemilikan senjata tajam dan perusakan barang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 14 Mei 2013.

Lebih dari dua bulan selama menjalani sidang tersebut, pemain sinetron dan film tersebut tidak menerima tawaran syuting dari sutradara, rumah produksi atau produser. Dimas sepertinya ingin fokus menyelesaikan perkara hukumnya itu. Praktis aliran rezeki berhenti mengalir ke kantongnya sejak kesandung kasus itu.

"Sejak sidang, (Dimas) udah nggak syuting lagi," kata Andri Adam Nasution, kuasa hukum Dimas, setelah sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2013). Sidang dengan agenda pembelaan (pledoi) Dimas ditunda karena belum siap.

Andri menjelaskan, sejak kasus kliennya tersebut disidangkan di meja hijau, Dimas tidak pernah lagi syuting. "Sekitar tiga bulan nggak lagi main sinetron," ujar Andri. Usia Dimas yang mendekati 30 tahun, membuatnya sulit mendapat peran.

Jika sudah tidak syuting, lanjut Andri, biasanya Dimas akan melakukan hal lainnya, seperti tetap bermain musik sebagai penabuh drum bersama band-nya, atau bekerja didunia asuransi. "Dimas masih tetap kerja meski jarang syuting," katanya.

Dua sidang lagi, Dimas akan mendengarkan vonis hakim. Dimas dituntut oleh jaksa hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan, 18 Juli 2013. Dalam tuntutannya, jaksa menilai, Dimas bersalah melakukan penganiayaan terhadap Lee seperti diatur pasal 351 KUHP.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas