Gara-gara Berkas Belum Lengkap, Putusan Cerai Cornelia Agatha Tertunda
Entah bagaimana perasaan Cornelia Agatha (39) ketika mengetahui perkara permohonan cerainya dengan Sony Lalwani kembali tertunda.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Entah bagaimana perasaan Cornelia Agatha (39) ketika mengetahui perkara permohonan cerainya dengan Sony Lalwani kembali tertunda. Menurut rencana, sidang putusan perceraian pasangan selebritas itu akan dibacakan Kamis (25/7/2013).
Ratu Vita, kuasa hukum Lia --sapaan Cornelia Agatha-- membenarkan, putusan permohonan cerai kliennya tertunda. "(Sidang) Ditunda," ujar Vita saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis pagi sebelum sidang.
Vita tak menjelaskan alasan penundaan putusan perceraian Lia dan Sony itu. Meski begitu, salah satu alasan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda putusan cerai Lia dan Sony lantaran berkasnya belum lengkap.
Pengadilan masih meminta sejumlah berkas pernikahan Lia dan Sony yang saat ini masih ada di Hongkong. Perempuan kelahiran Jakarta, 11 Januari 1973 tersebut menikah dengan Sony di Hongkong sekitar tujuh tahun lalu.
Ditemui sepekan lalu, 18 Juli 2013, Lia mengaku lelah menjalani sidang permohonan cerainya yang belum selesai. "Saya sudah lelah ya, tapi tetap optimis hasil terbaik," kata Lia yang kini aktif bermain teater itu.
Lia melayangkan permohonan perceraiannya terhadap Sony di nomor perkara 626/Pdt.G/2012/PN JKT SEL pada 29 Oktober 2012. Sidang cerai pertama Lia dan Sony digelar di PN Jakarta Selatan pada 6 Desember 2012.
Dari pernikahan itu, Lia dan Sony dikaruniai sepasang bayi kembar. Lia melahirkan si kembar, Makayla Athaya Lalwani yang berjenis kelamin perempuan dan Tristan Athala Lalwani (laki-laki), pada 7 Desember 2006. (kin)