Fifie Buntaran Serahkan Bukti Penganiayaan ke Polres Jakarta Selatan
Pemain sinetron Fifie Buntaran (33) mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2013) sekitar pukul 14.00.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Fifie Buntaran (33) mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2013) sekitar pukul 14.00.
Bukan untuk berbuka puasa dengan polisi, Fifie datang ke polres memberikan barang bukti dugaan penganiayaan dirinya.
Fifie tidak sendirian. Ditemani pengacaranya, Sophar Maru Hutagalung, kedatangan bintang film 'Rumah Bekas Kuburan' tersebut untuk memberikan keterangan lanjutan seputar dugaan penganiayaan yang dilakukan Heni Tania.
Heni dikenal sebagai salah satu personel girlband Babydoll. "Kami akan menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Fifie yang terlihat mengenakan kerudung panjang transparan warna biru muda sambil tersenyum.
Didalam genggaman kedua tangan Fifie, salah satunya ada barang bukti yang berupa rekaman 'closed circuit televion' (CCTV) saat penganiayaan itu terjadi. "CCTV ini sebagai bukti penting untuk penyidikan polisi," kata Sophar.
Dugaan penganiayaan dan pengeroyokan Heni dan Bobby, manajer Babydoll, itu terjadi di rumah Fifie di Kemang, Jakarta Selatan, 27 Maret 2013 sekitar pukul 21.00. Penganiayaan terjadi setelah Fifie menolak kedatangan Heni dan Bobby.
Merasa tidak diterima, cerita artis kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat, 4 Oktober 1979, ini Heni dan Bobby langsung mengeroyok dirinya, setelah sebelumnya mendorong tubuh dia. Fifie kemudian melaporkan Heni dan Bobby, 4 Juni 2013. (kin)