Bukti KDRT Ini yang Bikin Gugatan Cerai Cornelia Agatha Dikabulkan
Ini bukti KDRT yang membuat gugatan cerai Cornelia Agatha dikabulkan pengadilan.
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak tahun 2011, Cornelia Agatha (40) mengaku mulai sering cekcok yang berujung pertengkaran dengan Sony Lalwani (40). Keributan itu dipicu lantaran Sony mulai jarang, bahkan tidak pernah, pulang ke rumah.
"Pihak tergugat (Sony) jarang kembali ke rumah dan tidur di rumah setiap hari. Saat pulang, yang ada hanya cekcok," kata ketua majelis hakim Andi Riza Jaya ketika membacakan putusan cerai Cornelia dan Sony, Kamis (1/8/2013).
Saat putusan cerai dibacakan di Ruang Sarwata, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hanya Lia --sapaan Cornelia Agatha-- dan penasehat hukum dia yang datang. Sedangkan Sony atau wakilnya tidak pernah sekalipun hadir di ruang sidang.
Meski kerap berselisih pendapat, keributan Lia dan Sony tidak dapat didamaikan kembali. Artis film yang masih cantik itu beralasan, sudah tidak ada kecocokan dengan Sony. Apalagi ditengah proses cerai, Lia dan Sony tidak serumah lagi.
Selama sidang digelar, hakim mendapatkan kesaksian bahwa, permohonan cerai itu diajukan ke pengadilan setelah Sony kerap memukuli Lia. Lia bahkan pernah membawa bukti berupa foto bahu kiri dan pipi kanannya yang memar.
Foto KDRT itulah, salah satu yang meyakinkan hakim untuk mengabulkan gugatan cerai aktris serial "Si Doel Anak Sekolahan."