Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eza Gionino Bebas Bersyarat Dari LP Cipinang

Eza Gionino atau Eza sudah bisa menghirup udara segar setelah dibebaskan bersyarat dari LP Cipinang, Jakarta Timur, pada 30 Juli 2013.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Eza Gionino Bebas Bersyarat Dari LP Cipinang
Warta Kota/Nur Ichsan
PLEDOI - Eza Gionino, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menjalani persidangan, Senin (27/5/2013). Sidang kali ini dengan agenda pembacaan pleidoi dari pihak Eza Gionino. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM - Pesinetron Muhammad Reza Pahlevi (23) alias Eza Gionino atau Eza sudah bisa menghirup udara segar setelah dibebaskan bersyarat dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, pada 30 Juli 2013.

Ricky, salah satu kakak Eza, membenarkan, adik kandungnya itu sekarang ini tengah menjalani pembebasan bersyarat. "Eza bebas bersyarat," kata Ricky ketika dihubungi melalui teleponnya, Jumat (2/8/2013) petang.

Saat itu, Ricky membenarkan, cowok yang mirip Eza yang sedang jalan-jalan di Senayan City, Jalan Asia Afrika, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2013) malam, adalah benar Eza. "Iya, itu Eza kok. Lagi buka puasa," jelas Ricky.

Menurut Ricky, Eza baru menerima pembebasan murni pada 30 Agustus nanti. Rencananya, lanjut Ricky, Eza akan kembali bekerja ke lokasi syuting selepas dibebaskan dari LP Cipinang. "Selepas Lebaran, ada tawaran syuting," kata Ricky.

Eza di vonis tujuh bulan penjara potong masa tahanan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Ardina Rasti (28). Vonis itu dibacakan hakim pada 5 Juni 2013.

Bekas pacar Rasti ini mulai ditahan di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, 30 Januari 2013. Jika menjalani hukuman murni, Eza baru akan dibebaskan pada 30 Agustus esok. (kin)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas