Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Cerai, Joy Tobing Menolak Disebut Sedang Menerima Karma

Saat menjalani persidangan permohonan cerai terhadap Daniel Sinambela Joy Tobing menolak tudingan bahwa dirinya sedang menerima karma.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Cerai, Joy Tobing Menolak Disebut Sedang Menerima Karma
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Penyanyi solo Joy Tobing saat tampil dalam pagelaran musik multimedia Tembang Harmony di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, (11/9/2012) malam. Malam musik multimedia itu Joy Tobing menyanyikan lagu Indonesia Jaya Ciptaan Chaken M dengan beberapa iringan tarian dan ada sepuluh lagu ciptaan presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang diaransemen ulang dan dibawakan oleh sejumlah artis diantaranya, Afgan, Vidi Aldiano, Andi Rif, Ebit G AD, Harvey Malaiholo. (Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditengah menjalani persidangan permohonan cerai terhadap Daniel Sinambela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Joy Destiny Tiurma Tobing (33) menolak tudingan bahwa dirinya sedang menerima karma.

"Banyak yang menyebutkan Joy telah merusak hubungan Daniel dan istri yang dulu," kata Perry Cornelius Sihotang, kuasa hukum Joy Tobing, setelah sidang mediasi (perdamaian) di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013) siang.

Dijelaskan Perry, perkawinan Daniel dan Deborah, sudah 'rusak' sebelum Daniel bertemu penyanyi jebolan 'Indonesian Idol' tersebut. Deborah adalah istri pertama Daniel yang menceraikannya di PN Medan, Sumatera Utara, tahun 2010.

"Hubungan mereka (Daniel dan Deborah) sudah berakhir sejak dulu. Setelah mengajukan gugatan cerai, Daniel baru kenal dengan Joy," kata Perry yang menegaskan, "Jangan dibilang Joy adalah perusak hubungan orang ya."

Perry juga menegaskan, saat mengajukan cerai di PN Jakarta Selatan, 1 Juli 2013, kliennya itu tidak menerima hukuman karma. "Ini bukan karma ya karena Joy bukan perusak rumah-tangga orang," cerita Perry. (kin)

BERITA TERKAIT
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas