Joy Tobing Ditantang Buktikan Perselingkuhan Suaminya
Salah satu alasan Joy Tobing (33) mengajukan permohonan cerainya terhadap Daniel Sinambelaadalah dugaan perselingkuhan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu alasan Joy Tobing (33) mengajukan permohonan cerainya terhadap Daniel Sinambela ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan adalah dugaan perselingkuhan dan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Daniel mengaku tidak keberatan saat mendengar kabar tersebut. Tapi, Gomgom Hutagalung, kuasa hukum Daniel, meminta agar Joy menyertakan saksi dan bukti dugaan itu, serta disampaikan ke persidangan.
"Kalau sampai menuduh kesana (Daniel rujuk dengan Deborah, mantan istri), seharusnya ada saksi dan buktinya," kata Gomgom di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Saat sidang lanjutan itu, Daniel tidak datang karena sakit mata.
Gomgom menyatakan, dalam permohonan cerai, seperti yang diterima Daniel, Joy ingin berpisah karena ada ketidakcocokan dengan kliennya. "Disebutkan pula, ada ringan tangan ya, tapi ya harus dibuktikan di sidang," jelas Gomgom.
Didepan Gomgom, Daniel membantah semua tudingan miring yang dilontarkan Joy itu. "Kata Daniel tidak benar semua," tutur Gomgom yang juga menampik tudingan, kliennya sekarang sudah tinggal serumah lagi dengan Deborah. (kin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.