Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bebas Penjara, Andhika 'Eks Kangen Band' Minta Maaf pada Orang-orang Ini

Begitu bebas penjara, Andhika eks Kangen Band langsung meminta maaf pada orang-orang ini esok harinya.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Bebas Penjara, Andhika 'Eks Kangen Band' Minta Maaf pada Orang-orang Ini
TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH
Mantan vokalis Kangen Band, Maesa Andika Setiawan atau Andika (kanan) memeluk rekannya sesama narapidana (napi), sesaat sebelum meninggalkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandar Lampung atau Rutan Wayhui, Lampung, Senin (12/8/2013), setelah dirinya dinyatakan bebas. Andika divonis 7 bulan penjara potong masa tahanan setelah dinyatakan bersalah melarikan anak di bawah umur yg kini telah dinikahinya. TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH 

Laporan Ririn Elida Magabe Sitompul

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Begitu bebas penjara, keesokan harinya, Andhika (eks vokalis Kangen Band) pergi berziarah ke makam keluarga dan melakukan sungkeman ke mertuanya.

"Kemarin saya ziarah ke makam keluarga yang dituakan. Setelah itu, saya ke rumah mertua. Sungkem sama orangtuanya Cha Cha. Minta maaf atas semua kejadian yang sudah lewat. Terus ya, ke rumah mama. Saya minta maaf juga sama orang tua atas semuanya," kata Andhika.

Andhika yang baru pertama kali bertemu dengan keluarga istrinya tersebut mengaku senang karena akhirnya bisa berkunjung dan menjalin silaturahmi.

"Saya senang bisa bertemu dengan keluarga Cha Cha. Ini baru yang pertama. Pas Lebaran kemaren `kan engga bisa ke sini," kata Andhika.

Andhika juga menceritakan perasaannya sesaat sebelum bebas. Andhika sempat panik karena dia dibebaskan mundur beberapa jam dari jadwal yang ditentukan.

"Pengacara saya `kan enggak bisa hadir waktu itu. Harusnya saya keluar (dari penjara) jam 7 pagi, tapi akhirnya sore baru keluar. Saya sempat stress dan deg-degan. Syukur semuanya bisa dijalani dengan lancar. Pokoknya Alhamdulillah sekali," kata Andhika.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas