Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Diperiksa Polisi 3,5 Jam, Cornelia Agatha Jelaskan Kronologis KDRT

Cornelia Agatha (40) mengakhiri pemeriksaannya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2013) pukul 19.00.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang film dan sinetron Cornelia Agatha (40) mengakhiri pemeriksaannya di Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2013) pukul 19.00.

Lia --sapaan Cornelia Agatha-- menjalani proses pemeriksaannya terkait pengaduannya terhadap Sony Lalwani (40) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, 19 Agustus kemarin.

"Ada limabelas pertanyaan yang harus saya jawab seputar kronologis kejadian," kata Lia usai pemeriksaan. Ditemani Ratu Vita, pengacaranya, Lia mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 15.30.

Didepan penyidik, Lia menceritakan terjadinya sejumlah kekerasan dalam rumahtangga yang dilakukan Sony. "Ada kekerasan fisik. Itu sudah pasti," jelas pemeran Sarah di sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' tersebut.

Saat masih menjalani proses perceraiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, lanjut Lia, Sony sudah kerap melakukan kekerasan kepada dirinya. Kala Lia melaporkan Sony pertama kali di Polres Jakarta Selatan, Sony juga bertindak keras. (kin)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas