Bekas Suami Cornelia Agatha Tersangka, Tidak Ditahan, Tapi Ini Kewajibannya
Mantan suami Cornelia Agatha berstatus tersangka kasus KDRT, tapi tidak ditahan polisi dan diberikan keharusan wajib lapor.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sony Lalwani, bekas suami Cornelia Agatha itu, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kekerasan dalam rumahtangga (KDRT). Ia berstatus tersangka pascapemeriksaan kemarin di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Diperiksa kemarin. Dia sudah jadi tersangka," ucap Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin, Rabu, (28/8/2013), saat dihubungi wartawan.
Meski begitu, Sony tidak ditahan. Sebab, menurut Aswin, pria yang menikahi Cornelia Agatha pada Maret 2006 di Hongkong itu, sangat kooperatif selama pemeriksaan.
"Belum ada keputusan karena Sony kooperatif. Tapi, dia wajib lapor," ucapnya.
Dalam sepekan Sony diminta wajib lapor selama dua kali dalam sepekan, setiap Senin dan Kamis. Diketahui, Sony ditetapkan jadi tersangka setelah Cornelia Agatha melaporkannya dengan tuduhan KDRT beberapa waktu silam.