Sony Lalwani Belum Minta Maaf Pada Cornelia Agatha
Meski sudah dua kali dilaporkan ke polisi Sony Lalwani (40) tetap tidak mau meminta maaf pada Cornelia Agatha (40)
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah dua kali dilaporkan ke polisi --salah satunya menetapkan sebagai tersangka--, Sony Lalwani (40) tetap tidak mau meminta maaf pada Cornelia Agatha (40), perempuan yang masih sah sebagai istrinya.
"Sampai saat ini belum ada permintaan maaf dari pihak Pak Sony," kata Ratu Vita, pengacara Lia --sapaan Cornelia Agatha-- saat dihubungi, Kamis (29/8/2013) siang. Tidak ada niat baik Sony itu memantapkan Lia menempuh jalur hukum.
Lia melaporkan Sony atas tuduhan melakukan KDRT sejak pacaran hingga perkawinannya ke Polres Metro Jakarta Selatan, medio Juli 2013. Kala itu, Lia dan Sony tengah menyelesaikan perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah putusan cerai dibacakan majelis hakim, 1 Agustus 2013, Lia kembali mengadukan Sony atas tudingan yang sama ke Polda Metro Jaya. Laporan KDRT yang kedua kalinya itu dibuat Lia pada 19 Agustus 2013.
Ratu Vita mengungkapkan, laporan yang dibuat kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan itu sudah membuahkan hasil positif dan menjadikan Sony sebagai tersangka, meski tidak dilakukan proses penahanan badan.
Sedangkan pemeriksaan atas laporannya di Polda Metro Jaya masih terus didalami. "Pemeriksaan sudah, saksi dan berkasnya sudah lengkap. Tidak ada alasan (polisi) menunda-nunda kasus ini," ujar Ratu Vita.
Lia, lanjut Ratu Vita, sudah siap melanjutkan dua perkaranya itu ke pengadilan. "Kejadian tersebut (penganiayaan) bukan pertama kali terjadi, tapi sudah beberapa kali," jelas Ratu Vita. (kin)