Mertua Mendengar Ada Keributan Antara Venna Melinda dan Suaminya
Venna Melinda (41) tidak keberatan dengan penjelasan tiga saksi dari suaminya yang memberikan keterangannya didepan hakim Pengadilan Agama.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dan artis lawas Venna Melinda (41) tidak keberatan dengan penjelasan tiga saksi dari Ivan Fadilla Soedjoko (47) yang memberikan keterangannya didepan hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013) siang.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Ruang A PA Jakarta Selatan, Ivan menghadirkan tiga dari lima saksi perceraiannya dengan Venna. Ketiga saksi itu antara lain Soedjoko dan Ira Ery Danny, ayah dan adik perempuan Ivan. Sedangkan satu saksi lain adalah Badrun, salah satu pekerja di rumah Ivan dan Venna.
Ketika sidang digelar, hanya Ivan dan kuasa hukumnya saja yang datang. Sedangkan Venna tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukumnya.
Menurut Kemala Dewi Nudirman, kuasa hukum Venna, dari penjelasan Ira Ery diperoleh cerita soal adanya keributan kliennya dan Ivan. Begitu juga dengan keterangan Soedjoko. "Bapaknya Mas Ivan juga tahu ada keributan," kata Kemala.
Namun, apa masalah yang memunculkan soal keributan itu, lanjut Kemala, baik Ira Ery maupun Soedjoko, mengaku tidak tahu. Sedangkan dari Badrun, cerita Kemala, hanya tahu keributan usai gugatan cerai dimasukkan Venna.
Atas keterangan para saksi yang dihadirkan Ivan itu, Venna mengaku tidak keberatan. "Kami tidak keberatan, karena penjelasan tadi tidak terlalu memberatkan Mbak Venna," jelas Kemala. (kin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.