Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mertua Mendengar Ada Keributan Antara Venna Melinda dan Suaminya

Venna Melinda (41) tidak keberatan dengan penjelasan tiga saksi dari suaminya yang memberikan keterangannya didepan hakim Pengadilan Agama.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mertua Mendengar Ada Keributan Antara Venna Melinda dan Suaminya
Warta Kota/Nur Ichsan
BUKTI VENNA MELINDA - Venna Melinda dan Ivan Fadilla saat menjalani sidang gugatan cerai mereka di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2013). Sidang mengagendakan penyerahan bukti-bukti yang dimiliki oleh Venna Melinda. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dan artis lawas Venna Melinda (41) tidak keberatan dengan penjelasan tiga saksi dari Ivan Fadilla Soedjoko (47) yang memberikan keterangannya didepan hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013) siang.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Ruang A PA Jakarta Selatan, Ivan menghadirkan tiga dari lima saksi perceraiannya dengan Venna. Ketiga saksi itu antara lain Soedjoko dan Ira Ery Danny, ayah dan adik perempuan Ivan. Sedangkan satu saksi lain adalah Badrun, salah satu pekerja di rumah Ivan dan Venna.

Ketika sidang digelar, hanya Ivan dan kuasa hukumnya saja yang datang. Sedangkan Venna tidak hadir dan diwakilkan kuasa hukumnya.

Menurut Kemala Dewi Nudirman, kuasa hukum Venna, dari penjelasan Ira Ery diperoleh cerita soal adanya keributan kliennya dan Ivan. Begitu juga dengan keterangan Soedjoko. "Bapaknya Mas Ivan juga tahu ada keributan," kata Kemala.

Namun, apa masalah yang memunculkan soal keributan itu, lanjut Kemala, baik Ira Ery maupun Soedjoko, mengaku tidak tahu. Sedangkan dari Badrun, cerita Kemala, hanya tahu keributan usai gugatan cerai dimasukkan Venna.

Atas keterangan para saksi yang dihadirkan Ivan itu, Venna mengaku tidak keberatan. "Kami tidak keberatan, karena penjelasan tadi tidak terlalu memberatkan Mbak Venna," jelas Kemala. (kin)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas