Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Eks Calon Suami Zaskia Gotik Akhirnya Dicokok Aparat, Inilah Kasusnya

Eks calon suami Zaskia Gotik, Vicky Prasetyo, akhirnya dicokok aparat di Bekasi, Jumat sore, ini kasusnya.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Eks Calon Suami Zaskia Gotik Akhirnya Dicokok Aparat, Inilah Kasusnya
Vemale
Zaskia Gotik dan Vicky Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Hendrianto bin Hermanto alias Vicky, Bekas tunangan Zaskia "Gotik", ditangkap Tim Intel Kejagung beserta Tim Satgas dan Tim Kejari Cikarang di Hotel Shantika TMII, Jakarta Timur, Jumat (6/9) sore.

Keterangan yang dihimpun Warta Kota, Hendrianto bin Hermanto dikabarkan menjadi buron kasus pidana pemalsuan dokumen. Hendrianto diketahui menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan terhadap sebidang tanah seluas 2.594 m2 seolah surat itu asli.

Perbuatan itu merugikan ahli waris Nyonya Nyoih Binti Entong dengan nominal Rp1 Milyar. Saat penipuan itu dilakukan, Hendrianto juga mengaku sebagai Ketua LSM Rakyat Bekasi.

Kasi Pidana Umum Kejari Cikarang Eka Nugraha saat dihubungi wartawan membenarkan penangkapan Hendrianto Hermanto. Namun Eka tak bisa memastikan bahwa Hendrianto adalah Vicky mantan tunangan Zaskia Gotik.

Saat berita ini ditulis, Hendrianto masih diperiksa penyidik di Kejari Cikarang. "Kalau berkas sudah lengkap, akan segera kami limpahkan ke Lapas Bulak Kapal," tuturnya.

Seorang petugas Lapas Bulak Kapal Klas IIA, membenarkan akan adanya pengiriman tersangka kasus pidana dari Kejari Cikarang, Jumat (6/9) malam.

"Ada lebih dari lima orang, tapi nggak tahu nama-namanya. Kalau mau ada tahanan baru, kejaksaan biasanya menghubungi dulu, karena kami harus siapkan makanan tahanan itu," tutur Aher, petugas Lapas Bulak Kapal itu.

BERITA TERKAIT

Hingga pukul 19.00, sejumlah pekerja media masih menunggu kedatangan Hendrianto di depan Lapas Bulak Kapal Klas IIA. Namun belum ada tanda-tanda kedatangan yang bersangkutan.

Ichwan Chasani

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas