Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ini Alasan Rachmawati Soekarnoputri Polisikan Hanung Bramantyo

Ramdan menyertakan bukti pernyataan Hanung yang dilansir media online Liputan6.com, dan rekaman yang ditayangkan di Trans7.

zoom-in Ini Alasan Rachmawati Soekarnoputri Polisikan Hanung Bramantyo
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Hanung Bramantyo, Sutradara Film Soekarno, sedang memberi penjelasan pada acara jumpa pers jawaban somasi Rachmawati Soekarnoputri, terhadap film Soekarno produksi MVP Pictures, di Gedung Multivision, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2013). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ign Agung Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rachmawati Soekarnoputri melaporkan Hanung Bramantyo ke polisi, karena sutradara film 'Soekarno: Indonesia Merdeka' dinilai tidak punya iktikad baik.

Itu diutarakan Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Rachmawati, usai melaporkan Hanung ke Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2013).

Sebelumnya, kata Ramdan, pihaknya sudah memberikan peringatan lisan kepada Hanung untuk meminta maaf, terkait pernyataan di media bahwa Rachmawati yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno (YPK), menjadikan konflik seputar penggarapan film 'Soekarno' demi alasan mencari popularitas semata.

"Karena kami tunggu tidak ada iktikad baik, maka hari ini kami melaporkan Hanung Bramantyo yang kami duga melakukan pencemaran nama baik pada Ibu Rachmawati Soekarnoputri. Karena, statement Hanung di media sudah sangat menjatuhkan harga diri Ibu Rachmawati," tutur Ramdan.

Sebagai bukti laporan pada Hanung, Ramdan menyertakan bukti pernyataan Hanung yang dilansir media online Liputan6.com, dan rekaman yang ditayangkan di Trans7.

"Kami gunakan pasal 310 KUHP, pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara," ujar Ramdan. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas