Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Surat Pemanggilan Dul dari Polisi, Ahmad Dhani: Mungkin Sudah

AQJ alias Dul bakalan menjalani pemeriksaan terkait kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, pada 8 September 2013

Penulis: Willem Jonata
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Surat Pemanggilan Dul dari Polisi, Ahmad Dhani: Mungkin Sudah
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Ahmad Dhani datang memenuhi panggilan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013) malam. Pemanggilan ini terkait kecelakaan yang dialami anaknya, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul) di Jalan Tol Jagorawi KM 8+200 pada Minggu (8/9/2013) dini hari lalu yang mengakibatkan 6 orang meninggal dan belasan lainnya luka-luka. (Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - AQJ alias Dul bakalan menjalani pemeriksaan terkait kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, pada 8 September 2013, yang menewaskan tujuh orang dan sisanya luka-luka. Apakah surat pemanggilan dari polisi sudah diterima orangtuanya?

"Mungkin sudah," ucap Ahmad Dhani, ayahanda Dul, Selasa, (24/9/2013), ditemui di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta Selatan. Kepolisian juga menanyakan kesiapan putra bungsunya dari pernikahannya bersama Maia Estianty, untuk jalani pemeriksaan.

"Polda bilang kapan Dul siap diperiksa? Jadi, siapnya menurut saya, kapan saja, monggo," lanjut Dhani. Sekarang, kondisi Dul makin membaik setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit dua pekan lebih.

Karena itu, tim medis sudah dibolehkan Dul pulang ke rumah, besok. Meski demikian, Dul masih perlu mengikuti perawatan di rumah. Makanya, Dhani sengaja menyiapkan ranjang dan perawat khusus untuk putranya.

"Pasti perawatan di rumah. Keluar bukan berarti Dul sudah sembuh. Dia belum bisa jalan, belum bisa menggunakan tongkat," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas