Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Cover Biaya Dul, Prudential Lindungi Kerahasiaan Data Pemegang Polis

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menyatakan pihaknya tidak dapat memberikan informasi apapun terkait

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Cover Biaya Dul, Prudential Lindungi Kerahasiaan Data Pemegang Polis
net
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arief Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menyatakan pihaknya tidak dapat memberikan informasi apapun terkait dengan pemegang polis maupun manfaat yang diperoleh masing-masing polis. Demikian pula halnya terhadap kasus kecelakaan yang menimpa anak musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias DUl.

"Prudential Indonesia memiliki aturan yang ketat dalam melindungi kerahasiaan data seluruh pemegang polis kami. Atas dasar tersebut kami tidak dapat memberikan informasi ataupun pernyataan apapun terkait dengan pemegang polis maupun manfaat yang diperoleh masing-masing pemegang polis," ungkap Nini Sumohandoyo, Corporate Marketing & Communications Director PT Prudential Life Assurance, Rabu (25/9/2013) sore saat dikonfirmasi Tribunnews.com.

Pernyataan ini diungkapkan Nini menanggapi keluhan Ahmad Dhani lantaran Prudential tidak mau mengcover biaya perawatan anaknya, Dul selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) selama dua pekan sejak 8 September lalu akibat kecelakaan di Tol Jagorawi.

Ahmad Dhani merasa kecewa lantaran pihak asuransi enggan menanggung biaya perawatan Abdul Qodir Jaelani alias Dul, putra bungsunya dari pernikahannya bersama Maia Estianty, yang jumlahnya mencapai setengah miliar rupiah.

"Menjelang kepulangan Dul ini cukup mengagetkan juga, asuransi Prudential tidak mau meng-cover rumah sakit," ucap bos Republik Cinta Management (RCM) itu, Rabu (25/9/2013), saat ditemui di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta Selatan.

Pihak asuransi menolak menanggung cover rumah sakit karena peristiwa kecelakaan naas di Tol Jagorawi itu, merupakan pelanggaran hukum. Menurut Dhani, pihak asuransi terlalu cepat mengambil kesimpulan.

Berita Rekomendasi

"Menurut mereka ini pelanggaran hukum," ucap Dhani.

Namun Dhani bersyukur karena teman-teman dan koleganya memberikan sumbangan untuk membantu meringankan biaya.

"Untungnya kemarin beberapa sumbangan dari teman-teman bisa meng-cover biaya rumah sakit yang biayanya setengah miliar," tandasnya.

Namun demikian Nini menjelaskan pihak Prudential kami turut prihatin atas musibah yang menimpa keluarga besar Ahmad Dhani.

"Kami juga turut berduka atas musibah yang telah memakan korban jiwa ini, dan kami ucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan," kata Nini.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas