Dul Bisa Saja Diperiksa Polisi di Rumah Sakit
Pemeriksaan Abdul Qodir Jaelani (13) alias Dul terkait kasus kecelakaan maut di ruas Tol Jagorawi batal dilakukan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan Abdul Qodir Jaelani (13) alias Dul terkait kasus kecelakaan maut di ruas Tol Jagorawi, Km 8,2, batal dilakukan, Kamis (26/9/2013) hari ini. Dul mengalami panas tinggi sejak Rabu (25/9/2013) malam dan kembali menjalani perawatan di RSPI, Kamis (26/9/2013) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan, rencana pemeriksaan Dul dipastikan batal dilakukan Kamis hari ini.
"Pemeriksaan AQJ ditunda. Kami akan koordinasi kembali dengan pihak keluarga dan dokter yang merawat untuk penjadwalan ulang," kata Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan pihaknya belum mengetahui apakah Dul harus menjalani rawat inap kembali di RS Pondok Indah atau hanya rawat jalan saja.
Namun kata Rikwanto, jika memang harus dirawat inap, maka mungkin saja pemeriksaan kepada Dul dilakukan di rumah sakit.
"Bisa saja kita periksa di rumah sakit, kalau memungkinkan. Intinya harus ada rekomendasi dokter kalau AQJ layak diperiksa," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, penyidik terus melakukan konfirmasi atas kondisi kesehatan Dul dengan dokter yang menangani Dul. "Tidak ada keraguan atas itu, karena dokter punya kode etik tersendiri," kata Rikwanto.(bum)