Kapan Polisi Periksa Dul? Ahmad Dhani: Kalau Saya Bilang Oke, Polisi Datang
Masih simpang siur kapan polisi akan memeriksa Dul. Kata Ahmad Dhani, semua bergantung info dari dia.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mempertimbangkan saran dokter dalam menentukan jadwal pemeriksaan terhadap Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul, terkait kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, pada 8 September 2013.
Yang menjadi alasannya, kondisi bocah 13 tahun itu, belum pulih 100 persen dari luka yang dideritanya. Meskipun diketahui kemarin tim medis sudah memperbolehkan Dul keluar dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).
Ahmad Dhani, ayahanda Dul, menuturkan kemungkinan pemeriksaan oleh polisi dilakukan dalam tempo enam bulan ke depan. Dokter memperkirakan saat itu Dul pulih 100 persen.
"Belum bisa dipastikan. Karena estimasi dokter enam bulan. Kira-kira April-lah," ucap bos Republik Cinta Management (RCM) tersebut, Kamis, (26/9/2013), dalam jumpa pers di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Mungkin, lanjut dia, Dul diperiksa tatkala Undang-undang No.11 Tahun 2013 tentang sistem peradilan pidana anak diberlakukan. Tentu hal itu menguntungkan posisi Dul. Sebab, undang-undang tersebut menyebut anak di bawah usia 14 tahun tidak bisa dipidanakan. Lantas bagaimana dengan polisi?
"Bergantung saya, kalau (saya) bilang oke, polisi akan datang. Tapi waktu saya SMS (polisi), Dul belum sehat. Ya, sudah," ucapnya.