Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kapan Polisi Periksa Dul? Ahmad Dhani: Kalau Saya Bilang Oke, Polisi Datang

Masih simpang siur kapan polisi akan memeriksa Dul. Kata Ahmad Dhani, semua bergantung info dari dia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mempertimbangkan saran dokter dalam menentukan jadwal pemeriksaan terhadap Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul, terkait kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, pada 8 September 2013.

Yang menjadi alasannya, kondisi bocah 13 tahun itu, belum pulih 100 persen dari luka yang dideritanya. Meskipun diketahui kemarin tim medis sudah memperbolehkan Dul keluar dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).

Ahmad Dhani, ayahanda Dul, menuturkan kemungkinan pemeriksaan oleh polisi dilakukan dalam tempo enam bulan ke depan. Dokter memperkirakan saat itu Dul pulih 100 persen.

"Belum bisa dipastikan. Karena estimasi dokter enam bulan. Kira-kira April-lah," ucap bos Republik Cinta Management (RCM) tersebut, Kamis, (26/9/2013), dalam jumpa pers di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Mungkin, lanjut dia, Dul diperiksa tatkala Undang-undang No.11 Tahun 2013 tentang sistem peradilan pidana anak diberlakukan. Tentu hal itu menguntungkan posisi Dul. Sebab, undang-undang tersebut menyebut anak di bawah usia 14 tahun tidak bisa dipidanakan. Lantas bagaimana dengan polisi?

"Bergantung saya, kalau (saya) bilang oke, polisi akan datang. Tapi waktu saya SMS (polisi), Dul belum sehat. Ya, sudah," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas