Belum Sembuh Noval Sudah Diperiksa, Lantas Kapan Dul? Ini Kata Polisi
Noval, rekan semobil dengan Dul, sudah diperiksa meski belum sembuh usai kecelakaan. Lantas kapan Dul? Ini kata polisi.
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam hari setelah diizinkan menjalani perawatan lanjutan di rumah, AQJ (13) alias Dul belum juga menjalani pemeriksaan polisi. Meski begitu, setiap hari penyidik terus memantau perkembangan kesehatan Dul.
Hal tersebut dilakukan supaya penyidik Direktorat Lalu-Lintas Polda Metro Jaya yang menangani kasus kecelakaan di Ruas Tol Jagorawi Km 8+200, Cibubur, pada 8 September lalu itu bisa segera mendapatkan keterangan dari Dul.
"(Soal enam bulan lagi Dul akan menjalani proses pemeriksaan) Itu boleh-boleh saja. Namanya juga pendapat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/9/2013) sore.
Meski demikian, lanjut Rikwanto, sesuai standard operating procedure dan ketentuan hukum yang ada, apabila kondisi fisik dan psikis sudah siap, pihaknya akan segera memintai keterangan dari Dul yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu.
Rikwanto menegaskan, pemeriksaan Dul terkait kronologi kejadian kecelakaan yang menewaskan tujuh orang itu tidak harus menunggu waktu sampai enam bulan. Sampai saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan orangtua Dul.
Tidak hanya dengan Ahmad Dhani Prasetyo (41)dan Maya Estianty (38), orangtua Dul, polisi juga telah berkomunikasi dengan dokter yang sampai kini ikut memantau perkembangan kesehatan pemain bass band The Lucky Laki ini.
Rikwanto lalu membandingkan Noval, rekan Dul yang ikut mengalami kecelakaan, tetapi sudah menjalani pemeriksaan polisi. Meski kondisi fisik Noval belum pulih seratus persen, jelas Rikwanto, polisi dapat meminta keterangan dari Noval.
"Nv bisa diperiksa meski patah kaki dan masih duduk di kursi roda. Jika AQJ memungkinkan diperiksa, kami akan memeriksanya," kata Rikwanto. Beberapa hari lalu Dhani menyatakan, pemeriksaan Dul bisa dilakukan enam bulan lagi.
Dhani mengungkapkannya setelah melihat waktu perkiraan kesembuhan Dul sesuai pemeriksaan dokter. Sebelumnya, polisi gagal memeriksa Dul pada 26 September 2013 setelah melihat kondisi kesehatan Dul.
Kala itu Dhani minta agar pemeriksaan terhadap Dul ditunda setelah mendapat teguran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak. Dua lembaga pemerhati anak itu menilai Dhani terlalu cepat memutuskan soal pemeriksaan Dul.