Ahmad Dhani Tetap akan Somasi Perusahaan Asuransi
Pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo (41) tetap berencana akan melayangkan somasi ke sebuah perusahaan asuransi
Laporan Wartawan Surya, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM - Pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo (41) tetap berencana akan melayangkan somasi ke sebuah perusahaan asuransi yang menolak membiayai perawatan putranya, AQJ (13) alias Dul di rumah sakit sebesar Rp 500 juta.
"Kami akan tetap melayangkan surat somasi," kata Dhani --sapaan Ahmad Dhani Prasetyo-- saat ditemui di rumahnya, Jalan Pinang Mas III E1-E2, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2013) siang.
Sikap tersebut terpaksa dilakukan bekas juri dan komentator 'X Factor Indonesia' dan 'Indonesian Idol' itu lantaran tidak ada tanda-tanda baik dari pihak perusahaan asuransi akan memberikan klaim untuk perawatan AQJ.
"Sampai saat ini belum ada tanda-tanda bahwa Prudential akan membayar klaimnya," ujar Dhani.
Bos Republik Cinta Management (RCM) ini tidak bisa menerima jika klaim tidak diberikan karena status anak bungsunya sebagai tersangka.
"Saya tidak bisa menerima kalau Dul dianggap melanggar hukum. Hukum yang mana? Hukum apa? Tidak jelas! Hukum pidana? Hukum adat? Hukum agama? Tidak jelas!" tegas Dhani yang kini mencari asuransi yang dianggapnya baik.