Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Joy Tobing Lega Pengadilan Kabulkan Gugatan Cerainya

Joy Tobing akhirnya lega, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerainya

Penulis: Willem Jonata
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Joy Tobing Lega Pengadilan Kabulkan Gugatan Cerainya
Wartakotalive.com
Joy Tobing saat ditemui di sidang cerai 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joy Tobing akhirnya lega, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerainya terhadap sang suami, Daniel Sinambela. Apalagi, hakim juga memutuskan dirinya berhak atas hak asuh anaknya, Miracle Bonagabe Sinambela.

"Saya lega," ucap Joy singkat, Rabu (2/10/2013), usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan. Dengan begitu ia bisa melanjutkan hidupnya, meskipun sekarang statusnya sebagai janda sekaligus orangtua tunggal bagi anaknya.

Namun, hakim mengharapkan Joy tidak memutuskan tali silaturahmi sang anak dengan ayahnya. Dengan kata lain memberikan kesempatan kepada Daniel untuk melakukan tanggung jawabnya sebagai ayah.

"Sepanjang (sang ayah) tidak membawa pengaruh buruk," ucap Ketua Majelis Hakim Matheus Samiaji dalam persidangan tersebut.

Hakim mengabulkan keinginan Joy karena selama ini Daniel mangkir dari tanggung jawabnya sebagai suami sekaligus ayah. Joy juga menengarai suaminya tersebut berselingkuh dengan bekas istrinya. Bahkan, Joy memberi bukti foto kebersamaan suaminya dengan bekas istrinya tersebut tatkala menghadiri undangan pernikahan kerabat.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas