Joy Tobing Lega Pengadilan Kabulkan Gugatan Cerainya
Joy Tobing akhirnya lega, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerainya
Penulis: Willem Jonata
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joy Tobing akhirnya lega, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerainya terhadap sang suami, Daniel Sinambela. Apalagi, hakim juga memutuskan dirinya berhak atas hak asuh anaknya, Miracle Bonagabe Sinambela.
"Saya lega," ucap Joy singkat, Rabu (2/10/2013), usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan. Dengan begitu ia bisa melanjutkan hidupnya, meskipun sekarang statusnya sebagai janda sekaligus orangtua tunggal bagi anaknya.
Namun, hakim mengharapkan Joy tidak memutuskan tali silaturahmi sang anak dengan ayahnya. Dengan kata lain memberikan kesempatan kepada Daniel untuk melakukan tanggung jawabnya sebagai ayah.
"Sepanjang (sang ayah) tidak membawa pengaruh buruk," ucap Ketua Majelis Hakim Matheus Samiaji dalam persidangan tersebut.
Hakim mengabulkan keinginan Joy karena selama ini Daniel mangkir dari tanggung jawabnya sebagai suami sekaligus ayah. Joy juga menengarai suaminya tersebut berselingkuh dengan bekas istrinya. Bahkan, Joy memberi bukti foto kebersamaan suaminya dengan bekas istrinya tersebut tatkala menghadiri undangan pernikahan kerabat.