Ini Tanda-tanda Kasus Kecelakaan Dul Akan Menguap, Tak Ada yang Dihukum
Inilah tanda-tanda kasus kecelakaan maut Dul alias AQJ akan menguap dan tidak ada yang dihukum.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul tanda-tanda kasus kecelakaan maut dengan pemicu Dul alias AQJ akan berujung tak jelas, tak masuk pengadilan, apalagi ada yang dihukum. Nggak bakalan!
Setidaknya ini kekhawatiran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, khawatir tidak ada yang akan dihukum dalam kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, pada 8 September 2013.
Sebab, sampai kini polisi belum juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AQJ.
"Seperti yang saya bilang dari awal. Saya khawatir nanti tak ada yang dihukum dari kasus ini. Bisa karena saling memaafkan, ada rasa enggak enak, dan ujung-ujungnya enggak ada yang dihukum," ujarnya, Selasa, (14/10/2013), saat dihubungi wartawan via telepon.
Kondisi AQJ belum pulih seratus persen. Meski demikian, polisi bisa mendatangi tersangka untuk dimintai keterangannya. "Yang penting pemberkasannya berjalan, supaya kemudian dapat diperiksa keterangannya," lanjut dia.
Biar bagaimanapun proses hukum tetap berjalan. Mengenai pelaksanaannya, para penegak hukum seperti polisi dan hakim, nantinya diharapkan juga tidak boleh kaku karena tersangka masih di bawah umur.
"Prosesnya ya disesuaikan. Misalnya, hakimnya tidak pakai toga," ucapnya. Jadi, Adrianus mengharapkan prosesnya jangan terlalu lama. "Tidak ada perlakuan istimewa," tandasnya.
Klik foto-foto Dul tinggalkan RSPI