Terancam Cacat Seumur Hidup, Korban yang ditabrak Dul Tak Akan Menuntut
Terancam cacat seumur hidup, korban yang ditabrak Dul tidak akan menuntut Ahmad Dhani. Ini alasannya.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nugroho Brury Laksono, (35), tidak akan menuntut AQJ alias Dul, putra bungsu Ahmad Dhani dan bekas istrinya, Maia Estianty. Meskipun, ia kemungkinan besar cacat seumur hidup, akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, 8 September 2013.
"Kami patuh sama hukum. Kebetulan semua korban enggak ada yang tuntut. Saya inginnya menyelesaikan kekeluargaan saja," ucapnya, Rabu, (17/10/2013), ditemui di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.
Nugroho memutuskan menempuh jalur kekeluargaan karena ada itikad baik dari Ahmad Dhani. Bos Republik Cinta Management (RCM) itu, diakuinya bertanggung jawab.
Semua biaya rumah sakit ditanggungnya. Bahkan, Dhani juga memberikan duit sebesar Rp 18 juta untuk biaya hidup selama enam bulan karena absen kerja. Paling tidak dapat menutupi biaya kebutuhan keluarganya.
"Kami hanya biaya hidup saja yang enggak kerja. Kalau biaya sekolah (anak), itu untuk korban yang meninggal," tandasnya.