Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Bersikap Layaknya Orangtua Saat Periksa Dul

Polisi mengedepankan undang-undang perlindungan anak ketika mengorek keterangan dari AQJ alias Dul, terkait kecelakaan

Penulis: Willem Jonata
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Bersikap Layaknya Orangtua Saat Periksa Dul
Tribunnews.com/ Jeprima
Ahmad Abdul Qodir Jaelani (AQJ) atau Dul ditemani ayahnya, Ahmad Dhani beserta keluarga dan kerabatnya keluar dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2013). Dul keluar dari rumah sakit masih dengan menggunakan kursi roda. Anak ketiga Ahmad Dhani tersebut dirawat di RSPI sejak 8 September 2013 setelah mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan di jalan Tol Jagorawi hingga merenggut tujuh nyawa serta beberapa lainnya mengalami luka berat maupun ringan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengedepankan undang-undang perlindungan anak ketika mengorek keterangan dari AQJ alias Dul, terkait kecelakaan naas di yang terjadi di Tol Jagorawi, 8 September 2013.

Makanya, pada pelaksanaannya polisi bersikap seperti orangtua Dul sendiri. Dalam menyampaikan pertanyaan polisi
menggunakan kalimat sederhana, nadanya santai, yang bisa dimengerti oleh bocah 13 tahun tersebut.

"Saya kira dia (Dul) mengerti. Polisi sudah bicara seperti orangtuanya. Apa yang dia tidak mengerti, dijelaskan
kembali," ucap Lidia Wongsonegoro, pengacara Ahmad Dhani, yang menangani kasus putra bungsunya, di Pondok Indah,
Jakarta Selatan.

Proses pemeriksaan, sejauh ini sudah on the track. Dul didampingi Ahmad Dhani, orangtuanya. Ada pula tantenya yang
juga turut hadir dalam proses pemerikaan itu. Begitu pun dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Suasananya sengaja dibuat santai supaya Dul tidak merasa tegang. "Jadi, semuanya dalam situasi yang cukup nyaman,"
ucapnya.

Dul menghadapi 21 pertanyaan dari penyidik. Apakah semua pertanyaan sudah memenuhi kebutuhan penyidikan?

Berita Rekomendasi

"Nanti kalau ada yang kurang, ada proses selanjutnya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas