Polisi Akan Rangkum Keterangan Dul dan 38 Saksi Lainnya
Kepolisian akan merangkum keterangan yang diperoleh dari AQJ alias Dul dalam pemeriksaan hari ini.
Penulis: Widiyabuana Slay
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akan merangkum keterangan yang diperoleh dari AQJ alias Dul dalam pemeriksaan hari ini. Keterangan itu juga akan dihubungkan dengan keterangan 38 saksi yang sudah diperiksa.
"Semua kami rangkum, kemudian kami gali. Maka kami setelah itu membuat kesimpulan. Lebih banyak keterangan, lebih baik," ucap Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Miyanto, Senin, (21/10/2013, saat ditemui usai pemeriksaan di kediaman Dhani, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Namun, Miyanto enggan membeberkan hasil pemeriksaan setelah mengorek keterangan dari Dul. Termasuk menjelaskan adanya dugaan apakah Dul mengantuk saat menyetir mobilnya.
"Pada prinsip itu hasil penyidikan untuk menentukan langkah selanjutnya. Kami sudah mengumpulkan 38 saksi. Nanti, pengakuan seorang yang diperiksa, tidak boleh disebar kepada publik," ucapnya.
Dalam pemeriksaan, Dul dihadapkan 21 pertanyaan seputar kecelakaan naas pada 8 September 2013. Sejauh ini, polisi merasa cukup mengorek keterangan dari anak bungsu musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty.
"Kalau ada kekurangan kami akan minta keterangan tambahan," tandasnya.