Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Akan Rangkum Keterangan Dul dan 38 Saksi Lainnya

Kepolisian akan merangkum keterangan yang diperoleh dari AQJ alias Dul dalam pemeriksaan hari ini.

Penulis: Widiyabuana Slay
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Akan Rangkum Keterangan Dul dan 38 Saksi Lainnya
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Ahmad Abdul Qodir Jaelani (AQJ) atau Dul ditemani ayahnya, Ahmad Dhani beserta keluarga dan kerabatnya keluar dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2013). Dul keluar dari rumah sakit masih dengan menggunakan kursi roda. Anak ketiga Ahmad Dhani tersebut dirawat di RSPI sejak 8 September 2013 setelah mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan di jalan Tol Jagorawi hingga merenggut tujuh nyawa serta beberapa lainnya mengalami luka berat maupun ringan. (Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akan merangkum keterangan yang diperoleh dari AQJ alias Dul dalam pemeriksaan hari ini. Keterangan itu juga akan dihubungkan dengan keterangan 38 saksi yang sudah diperiksa.

"Semua kami rangkum, kemudian kami gali. Maka kami setelah itu membuat kesimpulan. Lebih banyak keterangan, lebih baik," ucap Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Miyanto, Senin, (21/10/2013, saat ditemui usai pemeriksaan di kediaman Dhani, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Namun, Miyanto enggan membeberkan hasil pemeriksaan setelah mengorek keterangan dari Dul. Termasuk menjelaskan adanya dugaan apakah Dul mengantuk saat menyetir mobilnya.

"Pada prinsip itu hasil penyidikan untuk menentukan langkah selanjutnya. Kami sudah mengumpulkan 38 saksi. Nanti, pengakuan seorang yang diperiksa, tidak boleh disebar kepada publik," ucapnya.

Dalam pemeriksaan, Dul dihadapkan 21 pertanyaan seputar kecelakaan naas pada 8 September 2013. Sejauh ini, polisi merasa cukup mengorek keterangan dari anak bungsu musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty.

"Kalau ada kekurangan kami akan minta keterangan tambahan," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas