Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lama Tak Buka Buku Sejarah, Alika Lupa Isi Sumpah Pemuda

Bekas personel 'girlband' Princess, Karis Alika Islamadina atau Alika (18), mengaku tidak tahu tiga sumpah "Sumpah Pemuda' pada 85 tahun silam.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lama Tak Buka Buku Sejarah, Alika Lupa Isi Sumpah Pemuda
TRIBUNNEWS.COM/ FERRO MAULANA
Alika Princess 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas personel 'girlband' Princess, Karis Alika Islamadina atau Alika (18), mengaku tidak tahu tiga sumpah yang pernah diikrarkan pemuda Indonesia 85 tahun silam.

"Aduh, sudah lupa," kata Alika usai merilis single baru 'Aku Pergi' di Exodus Dining, Kuningan City, Jalan Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2013). Alika merilis lagu barunya tersebut bersamaan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Alika yang sekarang bersolo karir tersebut tidak hafal dengan isi Sumpah Pemuda. "Sudah lama banget nggak buka buku sejarah dan PPKN nih," kata Alika yang sekarang ini kuliah di Universitas Indonesia itu memberi alasan.

Meski lupa isi Sumpah Pemuda, keponakan artis lawas Alya Rohali tersebut ingin bisa melanjutkan perjuangan para pemuda sesuai dengan bidang yang digelutinya sekarang. "Saya ingin dan senang berkarya untuk Indonesia," kata Alika.

Salah satu hal yang membanggakan Alika ketika terjun ke dunia tarik-suara adalah ketika dirinya mendapatkan medali emas di ajang 'Asian Choir Games' yang diadakan di Cina tahun 2006. "Itu momen paling membanggakan," cerita Alika.

Kala itu, Alika bisa mengumandangkan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' dan mengibarkan bendera Merah Putih di ajang yang diikuti oleh negara-negara kawasan Asia tersebut. "Rasanya bangga lihat Merah Putih berkibar," ujar Alika. (kin)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas