Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Polisi Sita Beberapa Dokumen dari Tangan Suami Eddies Adelia

Tak hanya menangkap Ferry Setiawan, tersangka kasus penipuan Rp 21 miliar, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya menangkap Ferry Setiawan, tersangka kasus penipuan Rp 21 miliar, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.

Ferry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada tanggal 18 Oktober 2013 lalu, setelah Ferry melakukan perjalanan dari Singapura. Kini pria tersebut mendekam di tahanan Polda Metro Jaya,

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik turut menyita berkas serta dokumen terkait kasus penipuan dengan tersangka suami dari Eddies Adelia tersebut.

"Beberapa yang kami sita yakni 1 bundel surat perjanjian kerjasama antara pelapor dan tersangka, 1 lembar surat pernyataan tanggal 6 September 2013," ujar Rikwanto, Selasa (29/10/2013)

Kemudian penyidik juga menyita 7 lembar copy final draf loading pengiriman batubara, Print out rekening bank mandiri atas nama pelapor dan print out rek mandiri atas nama tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas