Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Investasi Bodong Suami Eddies Adelia, Ini Sembilan Saksi yang Diperiksa Polisi

Saksi yang diperiksa polisi dalam kasus investasi bodong suami Eddies Adelia antara lain dari PLN dan Bank Mandiri.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Kasus Investasi Bodong Suami Eddies Adelia, Ini Sembilan Saksi yang Diperiksa Polisi
IST
Eddies Adelia dan suaminya Ferry Setiawan 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan orang saksi terkait dugaan penipuan berkedok investasi batubara senilai Rp 25 Miliar yang dilakukan Ferry Setiawan, suami artis Eddies Adelia.

Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, atas kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi yang dirugikan Ferry. Saksi-saksi itu antara lain bekerja di PT PLN dan Bank Mandiri.

"Dari keterangan para saksi menyebutkan, apa yang dilakukan FS itu fiktif," kata Rikwanto ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/10/2013). Para saksi, lanjut Rikwanto, menyebutkan bahwa perusahaan batubara milik FS tidak pernah ada.

Saat ini penyidik terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan, termasuk rencana memanggil Eddies ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2013). Polisi juga sedang mencari tahu aliran dana Ferry tersebut.

"Kami sedang menelusuri aliran dana FS," ujar Rikwanto seraya berharap, dalam waktu cepat bisa mendapatkan laporan dari bank tentang 'larinya' dana milik Ferry. "Kami sudah menyita bukti berupa dokumen fiktifnya," kata Rikwanto.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas