Kasus Investasi Bodong Suami Eddies Adelia, Ini Sembilan Saksi yang Diperiksa Polisi
Saksi yang diperiksa polisi dalam kasus investasi bodong suami Eddies Adelia antara lain dari PLN dan Bank Mandiri.
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan orang saksi terkait dugaan penipuan berkedok investasi batubara senilai Rp 25 Miliar yang dilakukan Ferry Setiawan, suami artis Eddies Adelia.
Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, atas kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi yang dirugikan Ferry. Saksi-saksi itu antara lain bekerja di PT PLN dan Bank Mandiri.
"Dari keterangan para saksi menyebutkan, apa yang dilakukan FS itu fiktif," kata Rikwanto ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/10/2013). Para saksi, lanjut Rikwanto, menyebutkan bahwa perusahaan batubara milik FS tidak pernah ada.
Saat ini penyidik terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan, termasuk rencana memanggil Eddies ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2013). Polisi juga sedang mencari tahu aliran dana Ferry tersebut.
"Kami sedang menelusuri aliran dana FS," ujar Rikwanto seraya berharap, dalam waktu cepat bisa mendapatkan laporan dari bank tentang 'larinya' dana milik Ferry. "Kami sudah menyita bukti berupa dokumen fiktifnya," kata Rikwanto.