Teuku Wisnu Berikan Mas Kawin Uang Tunai Rp17.111.300
Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar sangat berbahagia karena Minggu (17/11/2013) akhirnya resmi menjadi sepasang suami dan istri
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar sangat berbahagia karena Minggu (17/11/2013) akhirnya resmi menjadi sepasang suami dan istri. Mas kawin apa yang diberikan Teuku Wisnu untuk Shireen?
Rupanya, Teuku Wisnu dan Shireen mengambil angka sama dengan pernikahan untk mas kawin mereka. Uang sebesar Rp17.111.300 seolah menandakan perkawinan mereka yang digelar hari ini. Selain juga ada perhiasan emas dan berlian juga alat salat yang diberikannya secara tunai.
"Teuku Wisnu, saya nikahkan dan kawinkan anak kandung saya Shireen Sungkar kepada Anda dengan mas kawin uang tunai sebesar Rp 17.111.300 dan kalung emas seberat 24,25 gram, dengan berlian 5,87 karat dan seperangkat alat salat dibayar tunai," ucap Mark Sungkar.
"Saya terima nikah dan kawinnya Shireen Sungkar binti Mark Sungkar, dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," ucap Wisnu terbata-bata.
Teuku memberikan mas kawin ini di Hotel Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tempatnya bersama Shireen mengucap janji sehidup semati.
Hadir Sebagai saksi pernikahan dari pihak wanita yakni Adhyaksa Dault, sementara saksi dari pihak pria adalah mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darusalam (NAD), Bapak Prof. Dr. H. Syamsudin Mahmud.
Sebelum acara sakral ijab dan khabul dimulai, Teuku Wisnu lebih dulu diapit kedua orangtua, Teuku Yusar dan Wuwuh A. Puri, dan melalui prosesi penyambutan calon pengantin pria. Setelah Wisnu mencium tangan calon mertuanya, barulah ia dipersilahkan masuk. Wisnu tampak gagah dengan pakaian khas Aceh, tanah kelahirannya.
Alunan ayat suci Al-Qur'an, surat Ar-Rum ayat 21, menggema di ruang akad nikah berlangsung. Disanalah Wisnu akan berhadapan langsung dengan ayahanda Shireen, H. Mark Sungkar MBA, yang menjadi wali nikah sang putri, Shireen Sungkar. Sebelum ijab khobul, Mark Sungkar, memberikan petuah pernikahan langsung kepada Wisnu dan Shireen.