Tak Kunjung Temukan Istri Piyu, Mengapa Polisi Tak Masukkan Daftar DPO?
Inilah alasan polisi tak kunjung memasukkan nama istri Piyu Padi dalam Daftar Pencarian Orang meski hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Meskipun sudah diburu sejak beberapa minggu lalu, namun Polda Metro Jaya sampai saat ini masih belum menemukan di mana keberadaan Anastasia Florina Lismanax alias Flo, istri dari Piyu, gitaris Padi, yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan rumah milik Adiguna Sutowo, yang dihuni Vika di Jakarta Timur.
Penyidik sebelumnya sudah mewanti-wanti akan memasukkan Flo dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) namun sampai saat ini hal itu belum dilakukan oleh penyidik. Lalu apa yang menjadi alasan penyidik tak kunjung menerbitkan status DPO pada Flo ?
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak kepolisian masih berkeyakinan mampu menangkap Flo, sehingga belum perlu diterbitkan DPO bagi Flo.
"Penyiidk masih berkeyakinan menemukan dia (Flo) makanya belum dibuat DPO," terang Rikwanto, Selasa (19/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto juga menambahkan, penyidik meminta bantuan masyarakat yang mengetahui dimana Flo disembunyikan maupun dimana Flo bersembunyi untuk segera memberitahukan ke pihak kepolisian.
Polisi sendiri meyakini Flo masih berada di Indonesia dan memang belum ditemukan meskipun sudah dicari di beberapa tempat.
"F masih berada di Indonesia. Masih diupayakan dicari," kata Rikwanto.