Asmirandah Bakal Jadi Janda Kalau Pernikahannya Dibatalkan
Asmirandah akan berstatus janda jika permohonan pembatalan pernikahannya terhadap Jonas Rivanno dikabulkan oleh Pengadilan Agama Depok.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Asmirandah akan berstatus janda jika permohonan pembatalan pernikahannya terhadap Jonas Rivanno dikabulkan oleh Pengadilan Agama Depok.
Ini sama halnya dengan gugatan perceraian yang dikabulkan. Bedanya, Asmirandah jadi janda karena permohonan pembatalan nikah dikabulkan. Bukan karena perceraian.
"Antara status akibat perceraian dan permohonan pembatalan, ada janda dan duda. Dalam perceraian janda dan duda cerai, kalau ini janda dan duda karena dibatalkan pernikahannya," terang Juru bicara Pengadilan Agama Suryadi SAg SH MH, Rabu, (27/11/2013), di kantornya.
Namun, Suryadi enggan berandai-andai gugatan pernikahan tersebut dikabulkan atau tidak. Yang jelas, kalau secara normatif gugatan yang dilayangkan bintang sinetron "Binar Bening Berlian" itu, dikabulkan, maka pernikahannya akan putus.
"Setelah diputuskan oleh majelis hakim, kemudian 15 hari tidak ada banding, maka sudah berkekuatan hukum," lanjutnya.
Sidang perdana tersebut tidak dihadiri Asmirandah dan Jonas Rivanno Watimena. Namun, sidang tetap berjalan karena kedua belah pihak telah menyerahkan kuasa kepada pengacara.
"Itu tidak mengurangi keabsahan persidangan. Masing-masing sudah dikuasakan ke kuasa hukum masing-masing," tandasnya.