Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Asmirandah Bakal Jadi Janda Kalau Pernikahannya Dibatalkan

Asmirandah akan berstatus janda jika permohonan pembatalan pernikahannya terhadap Jonas Rivanno dikabulkan oleh Pengadilan Agama Depok.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Asmirandah Bakal Jadi Janda Kalau Pernikahannya Dibatalkan
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Aktris Asmirandah Zantman atau biasa dipanggil Andah saat ditemui pada pemutaran filmnya yang berjudul Jakarta Hati di Platinum XXI, FX Mall Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2012). (Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Asmirandah akan berstatus janda jika permohonan pembatalan pernikahannya terhadap Jonas Rivanno dikabulkan oleh Pengadilan Agama Depok.

Ini sama halnya dengan gugatan perceraian yang dikabulkan. Bedanya, Asmirandah jadi janda karena permohonan pembatalan nikah dikabulkan. Bukan karena perceraian.

"Antara status akibat perceraian dan permohonan pembatalan, ada janda dan duda. Dalam perceraian janda dan duda cerai, kalau ini janda dan duda karena dibatalkan pernikahannya," terang Juru bicara Pengadilan Agama Suryadi SAg SH MH, Rabu, (27/11/2013), di kantornya.

Namun, Suryadi enggan berandai-andai gugatan pernikahan tersebut dikabulkan atau tidak. Yang jelas, kalau secara normatif gugatan yang dilayangkan bintang sinetron "Binar Bening Berlian" itu, dikabulkan, maka pernikahannya akan putus.

"Setelah diputuskan oleh majelis hakim, kemudian 15 hari tidak ada banding, maka sudah berkekuatan hukum," lanjutnya.

Sidang perdana tersebut tidak dihadiri Asmirandah dan Jonas Rivanno Watimena. Namun, sidang tetap berjalan karena kedua belah pihak telah menyerahkan kuasa kepada pengacara.

Berita Rekomendasi

"Itu tidak mengurangi keabsahan persidangan. Masing-masing sudah dikuasakan ke kuasa hukum masing-masing," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas