Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Pembatalan Pernikahan Asmirandah-Jonas Tak Perlu Mediasi

Sidang pembatalan pernikahan Asmirandah terhadap suaminya, Jonas Rivanno Watimena, di Pengadilan Agama Depok, ternyata tidak perlu ada agenda mediasi

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sidang Pembatalan Pernikahan Asmirandah-Jonas Tak Perlu Mediasi
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Pemain film dan sinetron, Asmirandah Zantman atau yang biasa dipanggil Andah saat ditemui di lokasi syuting film yang dibintanginya di Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Jakarta Selatan, Sabtu (15/12/2012). (Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang pembatalan pernikahan Asmirandah terhadap suaminya, Jonas Rivanno Watimena, di Pengadilan Agama Depok, ternyata tidak perlu ada agenda mediasi. Sebab, keyakinan wanita yang akrab disapa Andah tersebut berbeda dengan Jonas.

"Karena ada salah sangka dan ternyata pihak termohon (Jonas) tidak beragama Islam lagi, ya tidak diperlukan lagi mediasi," terang Juru bicara Pengadilan Agama Suryadi SAg SH MH, Rabu, (27/11/2013), di kantornya.

Ia menjelaskan secara normatif pernikahan beda agama tidak diperkenankan. Dalam kasus ini, Asmirandah telah salah sangka dengan keyakinan Jonas. Makanya, bintang sinetron "Binar Bening Berlian" itu, melayangkan gugatan pembatalan pernikahan.

"Jadi, kalau coba-coba menikah tidak akan tercatat," lanjutnya.

Sidang perdana tersebut tidak dihadiri Asmirandah dan Jonas. Namun, sidang tetap berjalan karena kedua belah pihak telah menyerahkan kuasa kepada pengacara.

"Itu tidak mengurangi keabsahan persidangan. Masing-masing sudah dikuasakan ke kuasa hukum masing-masing," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas