Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Sidang Pembatalan Pernikahan Asmirandah-Jonas Tak Perlu Mediasi

Sidang pembatalan pernikahan Asmirandah terhadap suaminya, Jonas Rivanno Watimena, di Pengadilan Agama Depok, ternyata tidak perlu ada agenda mediasi

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang pembatalan pernikahan Asmirandah terhadap suaminya, Jonas Rivanno Watimena, di Pengadilan Agama Depok, ternyata tidak perlu ada agenda mediasi. Sebab, keyakinan wanita yang akrab disapa Andah tersebut berbeda dengan Jonas.

"Karena ada salah sangka dan ternyata pihak termohon (Jonas) tidak beragama Islam lagi, ya tidak diperlukan lagi mediasi," terang Juru bicara Pengadilan Agama Suryadi SAg SH MH, Rabu, (27/11/2013), di kantornya.

Ia menjelaskan secara normatif pernikahan beda agama tidak diperkenankan. Dalam kasus ini, Asmirandah telah salah sangka dengan keyakinan Jonas. Makanya, bintang sinetron "Binar Bening Berlian" itu, melayangkan gugatan pembatalan pernikahan.

"Jadi, kalau coba-coba menikah tidak akan tercatat," lanjutnya.

Sidang perdana tersebut tidak dihadiri Asmirandah dan Jonas. Namun, sidang tetap berjalan karena kedua belah pihak telah menyerahkan kuasa kepada pengacara.

"Itu tidak mengurangi keabsahan persidangan. Masing-masing sudah dikuasakan ke kuasa hukum masing-masing," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas