Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rudy Sutopo Usir Andi Soraya dari Rumahnya

Begitu membaca surat tadi, Rudy semakin yakin pada keputusannya menceraikan Aya.

zoom-in Rudy Sutopo Usir Andi Soraya dari Rumahnya
Dokumentasi Tribunnews
Rudy Sutopo dan Andi Soraya 

Laporan Wartawan Warta Kota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM - Perkara perceraian Rudy Sutopo (54) terhadap Andi Soraya (37) baru akan digelar pertama kali di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 4 Desember 2013. Seminggu sebelum sidang, Rudy dikejutkan datangnya surat somasi istrinya.

Surat itu diterima Rudy, 26 November kemarin. Dalam suratnya, Aya --sapaan akrab Andi Soraya-- minta pada suaminya sebanyak 18 item harta selama dua tahun menjalani pernikahan dengan pengusaha batubara tersebut.

Begitu membaca surat tadi, Rudy semakin yakin pada keputusannya menceraikan Aya. Rudy lalu meminta pada tim kuasa hukumnya agar segera mengirimkan surat somasi ke Aya untuk segera meninggalkan rumah yang ditempati sekarang.

"Saya minta ke pengacara saya agar mengirim surat somasi agar istri saya meninggalkan rumah selama tujuh hari terhitung 2 Desember," kata Rudy dalam pernyataannya yang dibacakan Inta Amilia, kuasa hukumnya, Jumat (29/11/2013).

Jika tidak menurutinya, lanjut Rudy, dirinya akan mengusir Aya. "Rumah (di Jalan Daksa, kawasan Lebak Bulus) itu bukan rumah bersama, tetapi milik Pak Rudy," tegas Inta yang memberikan waktu tinggal ke Aya sampai 9 Desember nanti.

Gara-gara somasi Aya tadi, Rudy semakin mantap mengakhiri perkawinannya yang baru dua tahun itu. "Saya mantap menjatuhkan talak ke istri saya. Mata saya dibukakan, pernikahan ini hanya harta semata, bukan karena cinta," katanya.

Berita Rekomendasi

Aya dan Rudy menikah di Masjid Dian Al-Mahri, Depok, Jawa Barat, 18 November 2011. Setelah dua tahun, Rudy melayangkan gugatan cerainya atas Aya ke PA Jakarta Selatan di nomor 2699/Pdt.G/2013/PAJS pada 7 November lalu.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas