Rudy Sutopo Usir Andi Soraya dari Rumahnya
Begitu membaca surat tadi, Rudy semakin yakin pada keputusannya menceraikan Aya.
Laporan Wartawan Warta Kota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM - Perkara perceraian Rudy Sutopo (54) terhadap Andi Soraya (37) baru akan digelar pertama kali di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 4 Desember 2013. Seminggu sebelum sidang, Rudy dikejutkan datangnya surat somasi istrinya.
Surat itu diterima Rudy, 26 November kemarin. Dalam suratnya, Aya --sapaan akrab Andi Soraya-- minta pada suaminya sebanyak 18 item harta selama dua tahun menjalani pernikahan dengan pengusaha batubara tersebut.
Begitu membaca surat tadi, Rudy semakin yakin pada keputusannya menceraikan Aya. Rudy lalu meminta pada tim kuasa hukumnya agar segera mengirimkan surat somasi ke Aya untuk segera meninggalkan rumah yang ditempati sekarang.
"Saya minta ke pengacara saya agar mengirim surat somasi agar istri saya meninggalkan rumah selama tujuh hari terhitung 2 Desember," kata Rudy dalam pernyataannya yang dibacakan Inta Amilia, kuasa hukumnya, Jumat (29/11/2013).
Jika tidak menurutinya, lanjut Rudy, dirinya akan mengusir Aya. "Rumah (di Jalan Daksa, kawasan Lebak Bulus) itu bukan rumah bersama, tetapi milik Pak Rudy," tegas Inta yang memberikan waktu tinggal ke Aya sampai 9 Desember nanti.
Gara-gara somasi Aya tadi, Rudy semakin mantap mengakhiri perkawinannya yang baru dua tahun itu. "Saya mantap menjatuhkan talak ke istri saya. Mata saya dibukakan, pernikahan ini hanya harta semata, bukan karena cinta," katanya.
Aya dan Rudy menikah di Masjid Dian Al-Mahri, Depok, Jawa Barat, 18 November 2011. Setelah dua tahun, Rudy melayangkan gugatan cerainya atas Aya ke PA Jakarta Selatan di nomor 2699/Pdt.G/2013/PAJS pada 7 November lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.