Selain Sibuk, Apa Alasan Asmirandah Tak Hadiri Sidang Pembatalan Nikah?
Asmirandah dan Jonas Rivanno Watimena kembali tak dihadiri sidang pembatalan pernikahan. Alasan apalagi yang mereka kemukakan?
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Yunike Lusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang pembatalan pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno Watimena kembali tak dihadiri pasangan ini. Alasan apalagi yang mereka kemukakan sehingga tak datang?
Afdal Zikri, Kuasa Hukum Asmirandah mengatakan kliennya tidak dapat menghadiri sidang dikarenakan padatnya jadwal Andah. Selain itu juga ada alasan lainnya.
"Disamping pekerjaan dan pertimbangan lain jadi Mbak Andah tidak bisa hadir," kata Fadal.
Bagaimana kondisi Andah sekarang? Fadal menambahkan, kondisi Andah baik-baik saja.
Memang majelis hakim meminta agar pemohon (Andah) hadir dalam sidang. Namun, jika tidak hadir maka sidang tetap dapat berjalan lewat kuasa hukum pihak yang terkait.
Untuk sidang lanjutan yang dijadwalkan Rabu (18/12/2013) akan ada agenda pembacaan permohonan pembatalan nikah diakhiri dengan putusan majelis hakim atas permohonan pembatalan tersebut.
" Iya, mudah-mudahan sidang besok (18/12/2013) sidang terakhir," tambah Afdal Zikri.
Sidang yang dilakukan di ruang sidang 1, Pengadilan Agama (PA), Depok, Jawa Barat diagendakan pembuktian pemohon (Asmirandah) dan termohon (Jonas). Dari pihak Andah mengadirkan 2 orang saksi yaitu, H. Misro selaku Kepala KUA Kecamatan Beji dan Farmidji Zantman, ayah dari Asmirandah.
Sudang akan dilanjutkan 2 pekan lagi tepatnya (18/12/20013) mendatang.