Dugaan Pemukulan dan Penganiayaan Suami Ayu Ting Ting, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Polisi belum bersedia menjelaskan pelaku kasus pemukulan yang diduga melibatkan suami penyanyi dangdut Ayu Ting Ting (22).
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum bersedia menjelaskan pelaku kasus pemukulan dan pengeroyokan yang diduga melibatkan Henry Baskoro Hendarso (25) alias Enji, suami penyanyi dangdut Ayu Ting Ting (22), terhadap korban berinisial nama S.
"Nama terlapornya masih kami periksa," kata Kepala Polsek Metro Menteng, AKBP Budi Irawan, di Mapolsek Menteng, Jalan Sutan Syahrir No 1, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2013) siang. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Budi menyatakan, sejauh ini penyidik tidak bisa menjelaskan identitas terlapor (pelaku). Apalagi S yang mengaku telah dipukuli dan dikeroyok di Restoran Moonvina, Plaza Indonesia, Jumat (29/11/2013), tidak mengenali pelaku.
"Korban (S) tidak mengenali (pelaku)," kata Budi. Penjelaskan korban, seperti diungkapkan Budi, hanya mengaku dipukuli dan dikeroyok. Jika saja penyidik tahu pelakunya setelah pemeriksaan saksi, pihaknya akan melakukan upaya hukum.
Sampai sejauh ini, Budi mengatakan, penyidik belum bisa memastikan pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap S. "Masih kami periksa dan terus diselidiki," jelas Budi yang berjanji tidak akan menutupi kasus tersebut.