Enji Diduga Memukul, Ini Barang Bukti yang Dikumpulkan Polisi
Polisi rupanya sudah mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian perkara pemukulan yang diduga melibatkan suami Ayu Ting Ting.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban kasus pengeroyokan di sebuah klub malam di Plaza Indonesia, yang diduga melibatkan EJ (Enji), suami penyanyi dangdut Ayu Ting Ting itu, mengalami luka pada bagian kening dan bagian belakang kepala. Luka itu diduga akibat benturan benda keras.
Namun demikian, polisi belum mengetahui benda apa yang digunakan pelaku pengeroyokan tersebut untuk melukai korbannya. "Belum tahu, kami sesuai fakta saja," ucapnya, Kamis, (5/12/2013), di Polres Metro Jakarta Pusat.
Meski demikian, polisi rupanya sudah mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian perkara, berupa rekaman CCTV, botol minuman, dan kursi. Tetapi, benda yang digunakan pelaku pengeroyok untuk menganiaya korban masih belum diketahui.
Yang jelas, pelakunya lebih dari satu orang. Sementara korban ada dua orang. Mereka berinisal A dan S. "Kita lihat penyelidikannya saja. 11 saksi sudah diperiksa," lanjutnya.
Enji juga akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.