Suami Ayu Ting Ting Sudah Diperiksa, Tapi Polisi Belum Ketahui Pelaku Pengeroyokan
"Sudah 16 saksi diperiksa dan masih terus mencari siapa pelaku," ucap Kapolsek Metro Menteng, AKBP Budi Irawan.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah memeriksa 16 saksi terkait kasus pengeroyokan di sebuah klub malam di Plaza Indonesia, pada dini hari, 30 November 2013. Enji (EJ), suami Ayu Ting Ting itu, salah satu di antaranya.
Meski demikian, polisi belum bisa memecahkan teka-teki siapa pelaku pengeroyokan tersebut. "Sudah 16 saksi diperiksa dan masih terus mencari siapa pelaku," ucap Kapolsek Metro Menteng, AKBP Budi Irawan, Jumat, (6/12/2013), di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Enji dalam pemeriksaan itu, masih berstatus saksi. Polisi pun belum bisa membeberkan hasil keterangan yang diperoleh dari putra Bekas Kapolri Bambang Bambang Hendarso Danuri.
"EJ sebatas saksi, berkaitan dengan kesaksian dia. Dari fakta penyidikan, petunjuk, barang bukti, dan saksi yang kami peroleh, untuk siapa pelakunya harus di-update lagi," lanjutnya.
Enji diperiksa sejak kemarin malam. "Datang (ke polsek) sejak kemarin malam, sampai tadi," tandasnya.