Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Asmirandah Diperiksa Polisi

Memakai busana serba hitam, Andah memenuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Asmirandah Diperiksa Polisi
Ist
Asmirandah dan Jonas Rivanno 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron dan bintang film Asmirandah Zantman (24) tinggal menunggu ketuk palu majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, terkait perkara pembatalan pernikahannya dengan Jonas Rivanno Watimena (25) alias Vanno.

Sambil menunggu putusan hakim PA Depok yang rencananya akan dibacakana pada 18 Desember 2013, Andah --sapaan Asmirandah Zantman--juga harus berhadapan dengan perkara hukum lainnya setelah diadukan ke Polres Bogor.

Memakai busana serba hitam, Andah memenuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Vanno yang saat ini masih sah sebagai suaminya, Selasa (10/12/2013) siang.

Andah yang membiarkan rambut panjangnya terurai itu terlihat datang di Polres Bogor dengan mengendarai mobil Chevrolet Captiva abu-abu bernomor polisi B 16 GUY. Tanpa Vanno, Andah ditemani Afdal Zikri, pengacaranya.

Sejumlah pria berbadan tegap juga terlihat ikut mengawal pemain film 'Liar' berdarah Belanda ini. Tanpa banyak bicara, Andah segera memasuki Unit III Kriminal Khusus Polres Bogor begitu turun dari mobil pribadinya.

Meski bungkam, Andah sempat menebarkan senyuman manisnya. Disela rutinitas pekerjaan dan aktivitasnya, Andah menjalani pemeriksaan di Polres Bogor sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Vanno.

Berita Rekomendasi

Laporan terhadap Vanno itu diadukan organisasi massa keagamaan wilayah Depok beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Vanno membantah jika dirinya menjadi mualaf dan pernah menikahi Andah secara Islam pada 17 Oktober 2013. (kin)

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas