Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Paparazzi Tak Bisa Lagi Sembarangan Memotret Harry Styles

Personel One Direction, Harry Styles, telah memenangkan gugatan hukum melawan paparazzi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Paparazzi Tak Bisa Lagi Sembarangan Memotret Harry Styles
bbc

TRIBUNNEWS.COM - Personel One Direction, Harry Styles, telah memenangkan gugatan hukum melawan paparazzi. Aksi juru foto bayaran dianggap telah mengganggu kegiatan pribadinya.

Pengacara Harry menyebutkan, pria 19 tahun ini telah melayangkan gugatan ke pengadilan tinggi sebagai jurus ampuh mengahalau aksi juru foto bayaran menguntit kegiatan pribadinya.

Namun demikian, menurut Harry Styles, keputusan pengadilan ini tidak ditujukan kepada para penggemarnya yang ingin menyapa atau meminta tanda tangan dirinya.

"Sebaliknya, larangan ini hanya berlaku untuk juru foto tertentu," kata pengacara Harry Styles.

Styles meraih ketenaran setelah audisi untuk program acara X Factor pada 2010. Dia kemudian berhasil diyakinkan untuk membentuk boy band bersama beberapa kontestan lainnya. Semenjak saat itulah Styles dan grup boy bandnya menjadi selebriti terkenal di dunia.

Harry Styles mengaku membenrci paparazzi.  Sejak namanya melejit, para anggota One Direction selalu dikuntit juru foto bayaran, sehingga mereka selalu memprotes tingkah laku tersebut dalam akun twitter mereka masing-masing.

Pada bulan lalu, anggota One Direction Niall Horan melaporkan bahwa dia "terseret ke lantai akibat kehadiran paparazzi" di bandara Los Angeles. "Saya benci fotografer itu."

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara Liam Payne, dalam akun twitternya mengatakan, ada seseorang "memaksa membuka" balkon kamar hotelnya saat tur di Australia.

Sedangkan Louis Tomlinson melaporkan, mereka pernah dikepung fotografer, sehingga "kami tidak bisa meninggalkan hotel." (BBC)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas