Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Asmirandah dan Jonas Bisa Menikah Kembali, Asalkan Memenuhi Syarat Ini

Pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno bisa saja kembali menikah. Namun ada syarat yang harus mereka penuhi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno bisa saja kembali menikah. Namun ada syarat yang harus mereka penuhi.

"Yang terpenting nikah satu agama, itu prinsipnya. Undang Undang kita mengatur  pernikahan itu satu agama, bukan beda agama," ujar  Afdal Zikri, kuasa hukum Andah, saat dijumpai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (18/12/2013)

Pernikahan mereka yang tercatat di KUA kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat, pada 17 Oktober 2013 silam, resmi dibatalkan. Pengadilan Agama Depok mengabulkan keinginan Andah untuk menyudahi pernikahannya dengan Vanno melalui jalan pembatalan.

Setelah dua minggu pasca pembatalan, status hukum pembatalan mereka barulah berkekuatan hukum. (Okki/Tabloidnova.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas