Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kalau Sedang Hamil Asmirandah Ajukan Cerai, Bukan Pembatalan Pernikahan

Jika Andah hamil tentu bukan perkara pembatalan pernikahan yang diajukan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar kehamilan Asmirandah merebak ketika pemain sinetron dan film itu seiring dengan keputusannya membatalkan pernikahannya dengan  Jonas Rivanno Watimena.

Sontak kabar ini langsung ditepis. Menurut Afdal Zikri, kuasa hukum Andah---sapaan Asmirandah, kliennya tidak sedang berbadan dua. Buktinya Asmirandah mengajukan permohonan batal menikah, bukan perceraian.

"Kalau dia (Andah) hamil tentu bukan perkara pembatalan pernikahan yang kami ajukan," kata , setelah sidang putusan di Ruang Sidang 2 PA Depok, Rabu (18/12/2013) siang.

Jika saja tengah hamil, lanjut Afdal, Andah akan menggugat cerai Vanno. "Karena dia (Andah) tak hamil, perkara yang diajukan adalah pembatalan pernikahan, bukan gugat cerai," kata Afdal.
"Isu (hamil) itu tidak benar," lanjutnya.

Andah mengajukan permohonan pembatalan pernikahannya karena usia perkawinan dengan Vanno kurang dari enam bulan. Sebab, jika usia pernikahan sudah lebih dari enam bulan, Andah harus melayangkan gugatan cerai.

Saat sidang putusan dibacakan, Andah atau Vanno --panggilan Jonas Rivanno Watimena-- sama-sama tak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya masing-masing. Hakim mengabulkan pembatalan pernikahan Andah tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas