Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kalau Sedang Hamil Asmirandah Ajukan Cerai, Bukan Pembatalan Pernikahan

Jika Andah hamil tentu bukan perkara pembatalan pernikahan yang diajukan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kalau Sedang Hamil Asmirandah Ajukan Cerai, Bukan Pembatalan Pernikahan
Tribunnews.com/ Jeprima
Asmirandah dan Jonas Rivanno 

Laporan Wartawan Wartakota, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar kehamilan Asmirandah merebak ketika pemain sinetron dan film itu seiring dengan keputusannya membatalkan pernikahannya dengan  Jonas Rivanno Watimena.

Sontak kabar ini langsung ditepis. Menurut Afdal Zikri, kuasa hukum Andah---sapaan Asmirandah, kliennya tidak sedang berbadan dua. Buktinya Asmirandah mengajukan permohonan batal menikah, bukan perceraian.

"Kalau dia (Andah) hamil tentu bukan perkara pembatalan pernikahan yang kami ajukan," kata , setelah sidang putusan di Ruang Sidang 2 PA Depok, Rabu (18/12/2013) siang.

Jika saja tengah hamil, lanjut Afdal, Andah akan menggugat cerai Vanno. "Karena dia (Andah) tak hamil, perkara yang diajukan adalah pembatalan pernikahan, bukan gugat cerai," kata Afdal.
"Isu (hamil) itu tidak benar," lanjutnya.

Andah mengajukan permohonan pembatalan pernikahannya karena usia perkawinan dengan Vanno kurang dari enam bulan. Sebab, jika usia pernikahan sudah lebih dari enam bulan, Andah harus melayangkan gugatan cerai.

Saat sidang putusan dibacakan, Andah atau Vanno --panggilan Jonas Rivanno Watimena-- sama-sama tak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya masing-masing. Hakim mengabulkan pembatalan pernikahan Andah tersebut.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas