Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Kasus Kecelakaan Maut Dul Segera Disidangkan, Ini Harapan Kak Seto

Sebagai aktivis anak, Seto Mulyadi berharap persidangan AQJ nanti sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kasus Kecelakaan Maut Dul Segera Disidangkan, Ini Harapan Kak Seto
Ist
Si Dul dan bangkai mobil bekas kecelakaan maut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kecelakaan maut yang melibatkan AQJ alias Dul sudah hampir selesai. Sebab, berkasnya sudah masuk ke kejaksaan. Artinya, kasus AQJ segera disidangkan.

Sebagai aktivis anak, Seto Mulyadi berharap persidangan AQJ nanti sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

"Saya terus terang tidak bisa memberikan penilaian, biar sidang pengadilan aja yang membuktikan. Kita tunggu prosesnya aja. Tapi tetap mengacu kepada UU Perlindungan Anak," katanya saat dihubungi, Jumat (20/12).

Dalam UU Perlindungan Anak, tertulis bahwa dalam persidangan anak diharuskan digelar secara tertutup.

"UU Perlindungan Anak bilang, persidangan untuk anak itu tertutup, karena untuk perlindungan anak itu sendiri. Tidak terbuka dan memang harus begitu suasananya. Walaupun sidang, tetap enak. Itu enggak berlaku hanya pada AQJ aja, tapi untuk semua anak begitu juga," terangnya.

Bahkan, jika dibutuhkan, orang tua tak dilarang untuk menemani anak yang tengah menjalani sidang.

"Sejauh untuk memberikan ketenangan kepada anak, itu bisa dilakukan," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Icha/Tabloidnova.com

Sumber: Tabloidnova.com
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas