Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Kecelakaan Maut Dul Segera Disidangkan, Ini Harapan Kak Seto

Sebagai aktivis anak, Seto Mulyadi berharap persidangan AQJ nanti sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Kasus Kecelakaan Maut Dul Segera Disidangkan, Ini Harapan Kak Seto
Ist
Si Dul dan bangkai mobil bekas kecelakaan maut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kecelakaan maut yang melibatkan AQJ alias Dul sudah hampir selesai. Sebab, berkasnya sudah masuk ke kejaksaan. Artinya, kasus AQJ segera disidangkan.

Sebagai aktivis anak, Seto Mulyadi berharap persidangan AQJ nanti sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

"Saya terus terang tidak bisa memberikan penilaian, biar sidang pengadilan aja yang membuktikan. Kita tunggu prosesnya aja. Tapi tetap mengacu kepada UU Perlindungan Anak," katanya saat dihubungi, Jumat (20/12).

Dalam UU Perlindungan Anak, tertulis bahwa dalam persidangan anak diharuskan digelar secara tertutup.

"UU Perlindungan Anak bilang, persidangan untuk anak itu tertutup, karena untuk perlindungan anak itu sendiri. Tidak terbuka dan memang harus begitu suasananya. Walaupun sidang, tetap enak. Itu enggak berlaku hanya pada AQJ aja, tapi untuk semua anak begitu juga," terangnya.

Bahkan, jika dibutuhkan, orang tua tak dilarang untuk menemani anak yang tengah menjalani sidang.

"Sejauh untuk memberikan ketenangan kepada anak, itu bisa dilakukan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Icha/Tabloidnova.com

Tags:
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas