Novi Amelia: Alhamdulillah Doa Saya Terkabul
Wajahnya cerah. Bibir berlapis lipstik warna merah muda itu lebih sering merekah. Novi Amelia terlihat sumringah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Warta Kota, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wajahnya cerah. Bibir berlapis lipstik warna merah muda itu lebih sering merekah. Pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan para wartawan, dijawabnya secara lugas.
Novi Amelia (26) memang sedang diliputi kelegaan setelah mendengar vonis hakim Harijanto dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan terhadap dirinya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (01/07) sore.
“Alhamdulillah, doa saya terkabul. Putusan ini adil buat saya, karena memang saya sudah damai dengan para korban,” katanya usai persidangan.
Dalam sidang kemarin, model majalah dewasa itu divonis hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 12 bulan. Di hadapan majelis hakim, Novi terbukti melanggar pasal 312 UU tahun 2012 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan setelah pada Kamis 11 Oktober 2012, lalu ia menabrak 7 pengguna jalan di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat saat mengendarai mobil Honda Jazz miliknya.