Datang Bertongkat, Ini Proses Untuk Dul di Kejari Jakarta Timur
Datang bertongkat ke Kejari Jakarta Timur, inilah proses untuk Dul-nya Ahmad Dhani dari petugas.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AQJ alias Dul ternyata tidak lama berada di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Dul berada di dalam selama 30 menit. Ia didampingi ayahnya, musisi Ahmad Dhani dan pengacaranya.
Keberadaan Dul di sana bukan untuk pemeriksaan. Melainkan mencocokkan data-data seperti halnya, STNK mobil yang dikendarai Dul, ketika mengalami kecelakaan maut di Tol Jagorawi, Jakarta Timur.
"Ini bukan pemeriksaan, di sini hanya pencocokan. Pencocokannya seperti STNK," kata Dhani, Rabu, (15/1/2014), ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Setelah melewati proses pencocokan itu, Dul kemudian keluar dari kantor kejaksaan. Ia menumpangi mobil Alpard hitam nopol B 1 RCR menuju Satwilantas untuk mengecek barang bukti. Dan, ia dijadwalkan kembali ke kantor kejaksaan.
Bocah 13 tahun itu turun dari mobil menggunakan tongkat untuk menopang di kakinya sebelah kiri. Ia tak banyak bicara dan hanya melemparkan senyum kepada awak media. Raut wajahnya tenang.